Idul Adha 1442 H
Hukum Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Walau hukumnya sunnah, mereka yang memiliki rezeki untuk membeli seekor kambing diungkapkan Ustaz Adi Hidayat dapat tetap berkurban untuk satu keluarg
TRIBUNCIREBON.COM - Pandemi covid-19 memicu resesi ekonomi. Perekonomian melesu, usaha pun stagnan yang berujung kepada menurunnya pendapatan.
Pahitnya kenyataan tersebut tidak boleh menyurutkan niat bagi umat muslim untuk berkurban pada Idul Adha tahun ini.
Walau hukumnya sunnah, mereka yang memiliki rezeki untuk membeli seekor kambing diungkapkan Ustaz Adi Hidayat dapat tetap berkurban untuk satu keluarga.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Adi Hidayat dalam suatu kajian yang kembali diuanggah oleh akun TikTok @_Al_Barokah pada beberapa waktu lalu.
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, Ustaz Adi Hidayat paparkan hukum boleh berkurban seekor kambing untuk satu keluarga.
Baca juga: Amalan-amalan Sunnah yang Boleh Dikerjakan Umat Muslim Sebelum dan Sesudah Idul Adha 1442 H
Baca juga: Hukum Berkurban Saat Idul Adha Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
"Untuk persoalan satu kambing satu keluarga, itu boleh," tegas Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi gini, ada persepsi yang agak berbeda di masyarakat, ini kurang tepatsebagian masyarakat mengatakan 'kalau kambing untuk (kurban) satu orang. Sapi boleh iuran'. Maaf, tidak semua untuk satu kambing itu tidak harus ditujukan (kurban) untuk satu orang, tidak," jelasnya.
Dirinya mengakui terdapat kesalahan persepsi di masyarakat mengenai hukum berkurban.
Masyarakat katanya selama ini memahami kurban seekor kambing hanya untuk satu orang, sedangkan seekor sapi untuk tujuh orang.
Namun hal tersebut ditegaskan Ustaz Adi Hidayat sangat keliru.
Sebab, apabila seseorang hanya memiliki kemampuan untuk membeli seekor kambing, dia katanya bisa berkurban untuk satu keluarga besarnya.
"Saya kadang-kadang melihat satu keluarga ini ada tujuh orang, tujuh-tujuhnya beli kambingnya satu-satu, nggak perlu. Boleh satu kambing (kurban) untuk satu keluarga, boleh," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Baca juga: Niat Puasa Sunnah Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha, Berikut Jadwal Pelaksanaanya
Baca juga: Hari Terakhir Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban di Idul Adha 1442 H, Ini Dalilnya
"Jadi nggak usah kemudian diseling, jadi tahun ini si fullan, tahun berikutnya si fullan, tidak. Kalau anggarannya (berkurban) cukup untuk satu-satu (kambing), silahkan satu-satu," tambahnya.
"Kalau tidak ada yang lain, adanya cuman Rp 2,5 juta pengen beli kambing satu, boleh, 'saya berkurban untuk satu keluarga'," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Hukum diperbolehkannya berkurban seekor kambing untuk satu keluarga disampaikannya sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.