Idul Adha 2021

Bagaimana Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Soal hukum berkurban untuk orang yang telah meninggal ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh pendakwah nasional Ustadz Abdul Somad atau UAS

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Ustaz Abdul Somad: Bagaimana Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad 

Penjelasan UAS terkait kurban untuk orang yang sudah meninggal berawal dari sebuah pertanyaan yang dilempar dari salah seorang jamah.

"Bagaimana hukum kurban atas nama orang yang sudah meninggal? Bukankah orang yang mati itu tak bisa beribadah?," tanya seorang jamaah pada UAS secara tertulis.

Berikut tayangan video penjelasan UAS.

UAS mengatakan, bahwa orang yang sudah meninggal memang tak lagi bisa melakukan ibadah.

Namun ibadah orang yang masih hidup yang ditujukan pada mereka yang telah meninggal dunia tetap akan sampai.

"Jika tak sampai ibadahnya tak ada shalat jenazah," terang UAS.

"Jadi tak ada tu, ibadah orang hidup untuk yang mati putus," tambahnya.

Sedangkan, lanjutnya, sedekah yang diberikan oleh mereka yang hidup atas nama orang yang telah meninggal saja tetap sampai.

UAS pun memberikan dalil yang berkaitan dengan soal tersebut.

"Mana dalilnya? 'Ya Rasulullah, ibuku sudah mati. Kalu aku bersedekah sampai tak sedekah ini untuk ibuku?'. Kata Nabi sampai," papar UAS.

"Apa sedekah yang paling afdhal? kasih air minum," sambungnya.

Baca juga: Amalan-amalan Sunnah yang Boleh Dikerjakan Umat Muslim Sebelum dan Sesudah Idul Adha 1442 H

Mana lebih utama kurban untuk orang hidup atau yang sudah meninggal?

Buya Yahya dalam sebuah video penjelasannya yang diunggah di Instagram @buyayahya_albahjah mengatakan, lebih diutamakan untuk orang yang masih hidup, kecuali ada kelebihan.

Berikut tayangan video penjelasan Buya Yahya.

"Misalnya keluarganya tujuh, sudah ada satu sapi, nambah dua kambing untuk mbah dan neneknya yang sudah meninggal," jelas Buya Yahya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved