Orang yang Diduga Provokator Aksi Bela Habib Rizieq yang Rusak Mobil Polisi di Tasik, Ditangkap

Empat orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi yang membuat rusak mobil polisi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya sudah diamankan polisi.

Editor: dedy herdiana
dokumentasi Polres Tasikmalaya
Tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak massa aksi di kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7). 

"Kami masih terus mendalami, dari kelompok mana para pengunjuk rasa ini. Termasuk siapa dalang ricuhnya, karena awalnya aksi berlangsung damai," ujar Hario.

Seperti diketahui, sekelompok orang melakukan aksi unjuk ras menuntut pembebasan HRS di depan kantor kejaksaan yang terletak di tepi jalan provinsi Tasikmalaya-Garut.

Aksi awalnya berlangsung tertib. Namun entah kenapa, massa kemudian mendorong-dorong pintu gerbang kantor kejaksaan.

Tak sampai di situ, aksi pelemparan pun mulai dilakukan dan kemudian merusak tiga mobil polisi yang parkir di tepi jalan.

Aksi akhirnya berhasil diredam polisi dan sebanyak 31 orang diamankan. Terdiri dari 18 dewasa dan 13 anak di bawah umur.

Puluhan orang yang menginginkan Habis Rizieq Shihab (HRS) bebas, diamankan pasca aksi unjuk rasa ricuh yang menyebabkan tiga mobil polisi dirusak, di kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalalaya, Senin (12/7).

Aksi unjuk rasa di tepi jalan provinsi Tasikmalaya-Garut tersebut, dalam rangka menuntut pembebasan Habis Rizieq Shihab (HRS).

"Sebanyak 31 orang kami amankan," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono.

Baca juga: Tiga Mobil Polisi Tasikmalaya Rusak Dilempar Pengunjuk Rasa yang Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Diantaranya ada anak di bawah umur sebanyak 13 orang. Selebihnya pria dewasa 18 orang.

Saat ini pihaknya masih memeriksa 31 warga tersebut dan mengorek keterangan dari kelompok mana mereka.

"Sejumlah rekaman video sudah kami kumpulkan untuk bahan penyelidikan," kata Kapolres.

Seperti diketahui, massa melakukan aksi unjuk rasa di luar pintu gerbang kantor Kejaksaan Negeri Singaparna.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Tegaskan Tetap Bakal Lakukan Perlawanan, Menolak Vonis 4 Tahun dari Hakim

Mereka menuntut dibebaskannya HRS yang sudah divonis 4 tahun dan saat ini sedang mengajukan banding.

Namun entah bagaimana awalnya, massa mulai panas. Diawali dengan mendorong-dorong pintu gerbang hingga bergoyang-goyang.

Massa kemudian mulai melakukan aksi pelemparan. Tiga mobil dinas polisi yang parkir di tepi jalan tak pelak jadi sasaran massa.

Ketiga mobil itu dirusak di bagian kaca hingga pecah. (firman suryaman)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved