Advertoial
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Dinas Damkar Kaji Potensi Bencana Kebakaran
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, mengatakan, kajian tersebut dibutuhkan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Komisi I DPRD Kota Cirebon meminta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) mengkaji potensi bencana kebakaran di Kota Cirebon.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto, mengatakan, kajian tersebut dibutuhkan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan.
Selain itu, menurut dia, dari kajian itupun dapat terlihat sarana dan prasarana yang dibutuhkan para petugas damkar.
"Misalnya, saat ini mulai banyak gedung tinggi di Kota Cirebon, armada Damkar memadai tidak untuk penanggulangannya," kata Tunggal Dewananto saat ditemui usai meninjau Dinas Damkar Kota Cirebon, Jalan Terusan Pemuda, Kota Cirebon, Selasa (13/7/2021).

Ia mengatakan, potensi bencana kebakaran gedung-gedung di Kota Cirebon juga harus dikaji.
Pihaknya mengakui selama ini maksimal tinggi gedung di Kota Cirebon mencapai 25 meter.
"Masih bisa dikaver armada yang ada saat ini, tapi perlu juga peralatan lebih dari itu," ujar Tunggal Dewananto.
Perihal program kerja, ia pun meminta agar mengkaji kebutuhan petugas damkar dengan gaji yang diterima.
Ia meminta agar kajian tersebut diproritaskan pada jumlah petugas damkar dengan honor yang diterimanya.
Sebab, pihaknya mengakui anggaran untuk mendukung kinerja para pemadam kebakaran perlu diperhatikan.
"Agar para petugas dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal," kata Tunggal Dewananto.
Baca juga: Kunjungi Kantor Damkar, Komisi I DPRD Kota Cirebon Prihatin, Ini yang Terjadi dengan Gedung Damkar