Berita Hoax di Indramayu

Ibu Hamil Meninggal Usai Disuntik Vaksin di Indramayu, Polisi Ungkap Fakta-fakta Sebenarnya

Polisi juga sudah mengkonfirmasi kebenaran tersebut kepada Puskesmas Balongan bahwa tidak ada ibu hamil yang meninggal akibat vaksin di sana.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
istimewa/Humas Polres
Ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (36) warga Desa/Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu penyebar hoax saat membuat surat pernyataan di Mapolres Indramayu. Indramayu 

S juga diketahui sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.

Di sisi lain, AKP Luthfi Olot Gigantara mengingatkan kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial.

Di tengah pandemi ini banyak beredar kabar bohong atau hoax yang meresahkan warga.

"Hati-hati memposting informasi jika kebenarannya diragukan. Lebih baik bertanya langsung kepada pihak berwenang untuk klarifikasi terlebih dahulu," ujar dia.

Membuat Resah

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (36) warga Desa/Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu diamankan polisi.

Ia diketahui menyebar berita hoax melalui status WhatsApp pribadinya hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Dalam postingannya, S menyebut ada seorang ibu hamil yang langsung meninggal dunia setelah disuntik vaksin di puskesmas.

“Ya allah ora tegel deleng e wong lagi meteng d vaksin Ng puskemas langsung mati Ng Kono, (Ya allah, tidak tega melihat seorang ibu hamil divaksin di puskesmas langsung meninggal dunia di tempat)," tulis S dalam statusnya.

Ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (36) warga Desa/Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu penyebar hoax saat membuat surat pernyataan di Mapolres Indramayu. Indramayu
Ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (36) warga Desa/Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu penyebar hoax saat membuat surat pernyataan di Mapolres Indramayu. Indramayu (istimewa/Humas Polres)

Status tersebut diketahui dibuat S pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara membenarkan kejadian tersebut.

Menurut AKP Luthfi Olot Gigantara, setelah status itu ramai diperbincangkan, polisi langsung mendatangi kediaman S dan membawanya ke Mapolres Indramayu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"S menerangkan benar dirinya yang telah membuat status di aplikasi whatsapp tersebut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (11/7/2021).

Dalam hal ini, disampaikan AKP Luthfi Olot Gigantara, S membuat status tersebut karena termakan hoax di media sosial facebook.

Baca juga: Beredar Pesan Berantai WhatsApp, SPBU Tutup Saat PPKM Darurat Jawa dan Bali, Pertamina: Hoaks

Ia kemudian memposting ulang status tersebut dan membuat geger warga setempat.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved