Anggota DPRD Sumedang dan Kades Diduga Aniaya dan Sekap Anak Laki-laki, Polisi Langsung Turun Tangan
Anggota DPRD Sumedang berinisial RM, dan Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado inisial SU dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah aniaya anak
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Anggota DPRD Sumedang berinisial RM, dan Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado berinisial SU dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah meng aniaya anak di bawah umur.
Selain meng aniaya, anggota legislatif dan kades itu juga telah menyekap anak laki-laki yang jadi korban tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJabar.id, korban yang diketahui berinsial A beserta temannya disekap dan dianiaya di kantor desa Cilengkrang oleh RM dan SU.
Baca juga: Nia Ramadhani Menangis di Depan Publik Minta Maaf ke Anak & Semua, Ardi Bakrie Berusaha Menenangkan
Baca juga: Pengemudi Pajero Sok Jago Aniaya Sopir Truk hingga Viral, Nyalinya Ciut Usai Diringkus Polisi
Selain sebagai kades, SU juga sebagai orang tua dari RM yang anggota DPRD.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Selamet saat dikonfirmasi membenarkan perihal laporan tersebut.
"Ya, benar, terduga pelaku sedang diperiksa di Mapolres Sumedang," kata Yanto Selamet saat dihubungi TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Sabtu (10/7/2021) malam.
Meski begitu, Yanto tak menjelaskan secara rinci apa yang melatar belakangi kasus peng aniayan yang diduga melibatkan oknum Anggota DPRD dan Kepala Desa tersebut.
"Lagi diperiksa dulu ya," Yanto menambahkan.