20 Hari Terakhir, Tempat Tidur di Jabar Bertambah Hampir 4.000 Unit, 51 RS Belum Terima Pasien Covid
rumah sakit mulai menambah kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19, dari 40 persen menjadi 60 persen dari total kapasitas.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dalam 20 hari terakhir, Jawa Barat telah mengalami penambahan jumlah tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19 sebanyak 3.907 unit. Dalam periode yang sama, jumlah rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 pun bertambah 8 rumah sakit.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Pikobar, terdapat total 18.428 tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di Jabar pada 9 Juli 2021. Dari angka tersebut, bed occupancy rate (BOR) mencapai 88,21 persen, atau telah terisi terisi 16.253 tempat tidur di antaranya.
Sedangkan sebelumnya pada 20 Juni 2021, baru terdapat total 14.521 tempat tidur khusus perawatan pasien Covid-19 di Jabar. Saat itu, secara rata-rata angka keterisian tempat tidurnya mencapai 86,03 persen, atau terisi 12.492 tempat tidur di antaranya.
Pikobar pun merilis terdapat pada 20 Juni 2021 baru terdapat 326 rumah sakit tempat perawatan pasien Covid-19 yang tersebar di Jawa Barat, dan kini menjadi 334 rumah sakit. Masih ada 51 rumah sakit yang belum menerima pelayanan pasien Covid-19.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan bahwa tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 perlahan menurun. Hal itu karena rumah sakit mulai menambah kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19, dari 40 persen menjadi 60 persen dari total kapasitas.
Baca juga: RS Dustira di Cimahi Terbaik Kesiapsiagaan Hadapi Covid-19, Punya Kapasitas Tempat Tidur Terbanyak
Baca juga: Antisipasi Kasus Covid-19, Tempat Tidur RS untuk Pasien Covid-19 Harus Ditingkatkan Jadi 60 Persen
Baca juga: Menjelang PPKM Mikro Darurat, Pemprov Jabar Tambah 2.000 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19
"Kemarin BOR (Bed Occupancy Rate) sudah turun. Itu dikarenakan instruksi dari kami agar tempat tidur untuk COVID-19 dinaikkan ke 60 persen, yang tadinya hanya 40 persen di Bandung. Jadi tempat tidur itu ada 54 ribu secara umum, 60 persennya minggu-minggu ini dikonversi untuk pasien COVID-19," ucapnya melalui siaran digital, Jumat (9/7).
Guna menekan keterisian rumah sakit, kata Kang Emil, ruang isolasi terpusat di level desa dan pusat pemulihan bagi pasien COVID-19 yang akan sembuh setelah mendapat perawatan di rumah sakit akan terus diperkuat.
“Kemudian juga peningkatan kapasitas di ruang isolasi di desa, pusat pemulihan di akhir terus kita tingkatkan,” katanya.
Mobilitas masyarakat Jawa Barat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berangsur menurun. Ridwan Kamil melaporkan, per Kamis (8/7/2021), pergerakan masyarakat berkurang 20 persen dari sebelum PPKM Darurat diterapkan.
"Sudah jauh lebih baik dari pada dua hari pertama. Tingkat mobilitas kita tekan. Per hari ini, sudah di atas 20 persen. Awal-awal PPKM Darurat masih di bawah 20 persen," ucap Kang Emil.
Kang Emil menuturkan, kedisiplinan masyarakat untuk menaati aturan dan mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat terus meningkat.
“Kemudian juga tingkat partisipasi masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan pergerakan sudah lebih baik,” tuturnya.
Selama pelaksanaan PPKM Darurat, Kang Emil mendorong petugas gabungan untuk intens melakukan pengawasan dan penindakan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M dan aturan PPKM Darurat. Ia mengingatkan pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara humanis.
“Dan yang paling viral denda-denda razia yang saya ingatkan tetap manusiawi. Tapi juga ada ketegasan dan dikomunikasikan dengan baik,” katanya.
“Salah satunya Pak Kajati sudah memfasilitasi tipiring yang dilakukan di tempat kira-kira begitu. Tetap mengedepankan kemanusiaan. Jadi apabila ada dinamika, kita akan tetap perbaiki agar semua paham tidak perlu ada denda kalau kita taat mengikuti aturannya,” tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/gubernur-jawa-barat-ridwan-kamil-mengecek-ketersediaan-tempat-tidurr.jpg)