PPKM Darurat Kota Cirebon
Pantau Masyarakat Selalu Patuhi Prokes, Dua Posko Khusus Disiapkan di Kota Cirebon
Polres Cirebon Kota menyiapkan tiga pos penyekatan di perbatasan Kota Cirebon selama masa PPKM Mikro Darurat.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Polres Cirebon Kota menyiapkan tiga pos penyekatan di perbatasan Kota Cirebon selama masa PPKM Mikro Darurat.
Selain itu, petugas juga menyiapkan posko lainnya yang berada di pusat Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, terdapat dua posko di pusat Kota Udang.
Baca juga: Ini Syarat Masuk Kota Cirebon Selama Masa PPKM Mikro Darurat Hingga 20 Juli 2021
"Lokasi poskonya di GTC dan kawasan BAT," kata Imron Ermawan saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Sabtu (3/7/2021).
Menurut dia, posko tersebut untuk memantau dan menindak pelaku usaha yang tidak menaati aturan PPKM mikro darurat.
Bahkan, termasuk menindak masyarakat kedapatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, misalnya tidak mengenakan masker.
Nantinya, dua posko itupun dijaga ketat oleh petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan lainnya.
"Semuanya sudah siap, kami sudah memploting petugas yang bersiaga di dua posko tersebut," ujar Imron Ermawan.
Baca juga: PPKM Mikro Darurat di Kota Cirebon Jadi Obat Mencegah Penyebaran Covid-19
Ia mengatakan, selain bersiaga di posko para petugas juga bakal berpatroli secara mobile di wilayah Kota Cirebon.
Hal tersebut untuk memastikan para pelaku usaha dan masyarakat mematuhi seluruh aturan PPKM mikro darurat.
"Pos penyekatan juga sudah siap di perbatasan untuk mencegah masyarakat masuk wilayah Kota Cirebon," kata Imron Ermawan.
Syarat Masuk Cirebon
PPKM Mikro Darurat turut diberlakukan di Kota Cirebon mulai hari ini.