Anak Gadis Menangis Sepulang dari Rumah Ayahnya, Dipaksa Layani Nafsu Birahi, Ini Kronologinya
Adalah AH (49) yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri gadis belia berusia 17 tahun.
Ibu kandung korban pun curiga melihat perubahan sikap putrinya.
"Akhirnya, kasus itu terungkap karena korban menangis saat pulang dari rumah bapaknya. Melihat kondisi anak gadisnya seperti itu, ibunya curiga. Sebagai sesama perempuan, nalurinya jeli dan terus menanyai korban," ungkapnya.
Awalnya, korban tak mengaku karena mungkin malu.
Namun, setiap kali didesak oleh ibunya, korban hanya bilang kalau tak akan mau lagi datang ke rumah bapaknya.
Pengakuan korban itu kian membuat ibunya curiga sehingga anak gadisnya itu terus dirayu agar mau menceritakan apa yang telah dialaminya.
Begitu anaknya bercerita apa adanya, ibunya merasa bak disambar petir pada siang bohong.
"Akhirnya, dengan didampingi ibunya, korban melaporkan kasus itu, dengan pelakunya bapaknya sendiri," terangnya.
Baca juga: Ayah Dobrak Kamar Anaknya yang Baru Nikah Usai Dengar Rintihan, Pengantin Terkulai Lemas di Ranjang

Baru Bebas Dari Penjara
AH (49) pelaku rudapaksa kepada putrinya rupanya belum lama bebas dari penjara.
Pria asal Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi
Pelaku baru keluar tahanan beberapa bulan kemarin.
Ia tinggal sendirian di rumah yang ditempati saat melakukan perbuatan tak senonoh pada anaknya itu.
Aparat kepolisian Polres Blitar pun saat ini telah menciduk pelaku AH pada Senin (28/6) malam, karena diduga telah tega berbuat biadab pada anak gadisnya sendiri.
"Dia sudah kita amankan setelah dilaporkan ibu kandung korban, yang tak lain mantan Istrinya. Saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan dan mengakui hal itu," kata AKP Ardian Yudo, Kasat Reskrim Polres Blitar, Rabu (30/6/2021).
Kepada petugas, menurut Ardian, pelaku dengan enteng mengaku kalau dirinya khilaf saat berbuat tak terpuji pada anak gadisnya.
Alasannya, karena dirinya sudah tak kuat menahan nafsu birahinya karena lama hidup menduda.
(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)