Virus Corona di Kuningan
Antisipasi Melonjaknya Pasien Corona Klaster Gedung DPRD Kuningan, Damkar Semprotkan Disinfektan
Bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di klaster Gedung DPRD Kuningan, Damkar Kuningan pun bergerak cepat.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di klaster Gedung DPRD Kuningan, Damkar Kuningan pun bergerak cepat.
Adapun Damkar Kuningan melakukan penyemprotan disinfektan guna menyeterilkan tempat tersebut.
"Betul tadi pagi petugas dari kami lakukan penyemprotan cairan disinfektan dan sebetulnya untuk hari bukan di DPRD Kuningan saja, tapi ada beberapa instansi pemerintah lainya juga sama," ungkap Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi saat memberikan keterangan kepada Tribuncirebon.com, Senin (28/6/2021).
Untuk penyemprotan cairan disinfektan dalam setiap titik yang dilakukan itu menghabiskan sebanyak 4.500 liter cairan tersebut.
"Iya untuk satu titik kita biasa habiskan 4.500 liter, itu semua kena semprot di lingkungan kantor ini," ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy saat memberikan keterangan kepada wartawan mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 di Kuningan makin bertambah.
"Untuk di lingkungan kantor dewan ini, sebelumnya ada yang terpapar Covid-19 dan sekarang jumlah menjadi 6 orang. Diantaranya 3 anggota dewan dan 3 pegawai setwan," ungkap Zul sapaan akrab Ketua DPRD Kuningan tersebut.
Mengenai tindakan pemutusan penyebaran Covid-19, kata Zul, di lingkungan DPRD Kuningan sudah dilakukan tracing medis serta penyemprotan cairan disinfektan.
"Untuk tracing kami sudah lakukan, dan barusan tadi pagi saya juga negatif dari hasil tes swab," katanya.
Adanya jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di dewan, kata Zul mengaku bahwa pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan kepada Anggota DPRD Kuningan dan staf itu tidak boleh melakukan kunjungan ke luar kota lebih dari empat orang.
"Untuk kegiatan di internal dan kegiatan keluar, kami batasi. Seperti kunjungan kerja itu boleh maksimal 3 orang dan selain jumlah tadi kami larang," ujarnya.