Pemkot Cirebon Mulai Kewalahan Tangani Penyebaran Covid-19, Batasi Seluruh Kegiatan Masyarakat

Menurut dia, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa seluruh kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemkot Cirebon mulai kewalahan menangani penyebaran Covid-19 yang belakangan ini terus meningkat.

Karenanya, seluruh kegiatan masyarakat Kota Cirebon dibatasi sesuai Surat Edaran Wali Kota Cirebon Nomor 443/SE.54-PEM.

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan, surat edaran itu dikeluarkan dalam rangka perpanjangan PPKM Mikro hingga 5 Juli 2021.

Menurut dia, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa seluruh kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Rekor Mengerikan, Indonesia Kini Peringkat Kelima di Dunia Kasus Penambahan Covid-19 Terbanyak

"Aturan ini berlaku secara menyeluruh tanpa terkecuali," kata Agus Mulyadi saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (25/6/2021).

Ia mengatakan, jika kegiatan masyarakat tidak dibatasi maka kasus Covid-19 dikhawatirkan semakin melonjak

Selain itu, untuk mengantisipasi tidak terlayaninya pasien Covid-19 di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Cirebon.

Terlebih saat ini tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit se-Kota Cirebon juga semakin meningkat.

"Jangan sampai fasyankes di Kota Cirebon tidak mampu lagi menampung pasien karena kapasitasnya penuh," ujar Agus Mulyadi.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri untuk memonitor pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Udang.

Nantinya, petugas gabungan akan memantau secara intensif aktivitas masyarakat selama aturan tersebut diberlakukan.

Baca juga: Pemkot Cirebon Minta Pengelola Kafe, Minimarket hingga Panti Pijat Batasi Pengunjung Hanya 25 Persen

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved