Kesepian Dicerai Istri, Seorang Ayah di Jaksel Rudapaksa Putri Kandung Sejak Usia 9 Tahun
Seorang ayah berinisial H (43) asal Pesanggrahan Jakarta Selatan tega merudapaksa putri kandung sendiri
Selain karena kesepian ditinggal cerai istri, pelaku juga mengaku tergoda melihat putrinya yang tumbuh jadi ABG.
"Karena birahi," ucap H sambil menundukkan kepalanya.
Setiap sudah melampiaskan nafsu birahi, pelaku mengaku kasihan kepada putrinya.
Namun, pelaku sendiri bingung bagaimana cara meredam hasrat birahinya.
"Kasihan sebenarnya, tapi saya bingung," ujar dia.
Baca juga: Pusing Terlilit Utang, Oknum Polisi di Sorong Tega Bakar Istri
Kronologi kejadian, tergoda saat dipijit korban
Azis mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, H yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sudah empat kali melakukan aksi bejatnya kepada sang anak.
Bahkan katanya, sejak sang anak masih berusia 9 tahun yang kala itu keluarga mereka masih tinggal di Riau.

"Tersangka sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 4 kali dalam empat tahun terakhir. Terakhir tersangka melakukan aksinya pada tanggal 2 Juni 2021," ucap Azis.
"Awal 2017, sejak korban 9 tahun di Riau, mulai disetubuhi pelaku adalah ayah kandung sendiri atas nama H 43 th," sambungnya.
"Usia korban saat itu masih 9 tahun di Riau. Di situ mulai disetubuhi pelaku yang merupakan ayah kandungnya," ungkap Azis.
Baca juga: Cerai dengan Istri, Ayah di Jaksel Setubuhi Anak Kandung Selama 4 Tahun
Pelaku melanjutkan aksi bejatnya ketika ia dan anaknya pindah ke Jakarta pada 2021.
"Korban ikut ayahnya ke Jakarta, ke Pesanggrahan. Korban masih disetubuhi," ujar Azis
Mantan Kapolres Metro Depok itu mengatakan, tersangka mulanya lebih dulu menyuruh korban untuk memijatnya.
"Tersangka mengawali aksinya dengan berpura-pura menyuruh korban untuk memijatnya," kata Azis.
