Berani Menghina dan Menantang TNI-Polri di Medsos, Pria Asal Sumedang Tak Berkutik Saat Diringkus
Warga Cimanggung, Sumedang diringkus polisi lantaran terang-terangan memaki dan menantang Polisi dan TNI di media sosial.
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Seorang pria berinisial MAP (24) tak berkutik saat dibekuk Aparat Kepolisian Polsek Cimanggung, Rabu (23/6/2021) malam.
Warga Perumahan Putraco RT03/04 Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang itu diringkus polisi lantaran terang-terangan menyampaikan ujaran kebencian dengan memaki dan menantang polisi dan TNI di media sosial.
"Pelaku ditangkap di Dusun Cicabe, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung sekitar pukul 20.30 WIB," kata Kasubag Humas Polres AKP Dedi Juhana kepada TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Kamis (24/6/2021).
Dedi mengatakan, dalam postingannya, pelaku mengatakan ucapan-ucapan kotor dan kasar yang ditujukan kepada Polisi dan TNI.
Dalam video tersebut, kata Dedi, terlontar ucapan "Polisi bangke, Polisi jiwanya geus paraeh (jiwanya sudah mati) bisa newak aing (bisa nangkap saya) Kodam belegug (Bodoh), Banser bangke (bangkai)"
Menurut pengakuan MAP, ujar Dedi, video tersebut dibuat di Jalan Raya Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang pada Rabu 23/6/2021 sekira pukul 16.00 WIB.
Dimulai dari depan kantor Desa Sindang Pakuwon menuju arah perumahan SBG Cimanggung.
Kemudian, kata Dedi, video berdurasi 1,4 menit tersebut oleh pelaku langsung diunggah di media sosial facebook dengan akun Al Jesus," katanya.
"Untuk penyidikan lebih lanjut, peku digelandang ke Mapolres Sumedang," tuturnya.
Baca juga: Pemuda Majalengka Hina Polisi di Medsos, Kesal Soal Larangan Mudik, Begini Nasibnya Sekarang