Sudah Bikin Nakes Geram, Pria yang Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19 Malah Dibebaskan Karena Ini
Sudah terlanjur bikin tenaga kesehatan marah, pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 justru dibebaskan polisi.
TRIBUNCIREBON.COM- Sudah terlanjur bikin tenaga kesehatan marah, pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 justru dibebaskan polisi.
Pria yang mmbuat konten video tak percaya Covid-19 berinisial AS (32) itu sempat ditangkap polisi Polres Kuningan pada Sabtu (19/6/2021).
Dia ditangkap setelah kontennya menjadi viral dan meresahkan masyarakat.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, AS menantang akan memegang mayat yang pasien Covid-19.
Berikut bagian isi dalam video yang menyebar yang dibuatkan warga berkaos biru bermotif putih dan di temani sebanyak empat warga lainnya.
Baca juga: INI yang Harus Dilakukan Ketika Anak Positif Covid-19 Tapi Orang Tua Negatif Corona
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh sadulur sadayana, punten saya membuat video ini dengan hati yang normal dan sadar dan dengan hati penuh kasih sayang, kaitan masalah covid punten saya pribadi punten tidak ada maksud memprokator cuman ini mah penilaian pribadi saya.
Saya akan pegang mayit tersebut. Kalau dua hari saya meninggal benar covid itu ada. Maaf saya tidak ada maksud memprovokasi tapi ini pernyataan hati saya. Namun jika saya tidak mati, maka teman teman bisa melihat dan menilainya bagaimana. Demi Allah, Wa Allahi ini ungkapan pribadi tidak ada olok - olok dari siapa pun, saya tidak percaya Covid19. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa Barakatuh, Asep Sarkamullah"
Tak lama setelah video viral, AS ditangkap di bengkel tambal ban di Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan.
"Betul, pria itu kami amankan di bengkel tambal ban," Iptu Nurjani, Kapolsek Ciwaru dihubungi pada Sabtu (19/6/2021).
Polisi langsung membawanya ke Mapolsek Ciwaru kemudian dilimpahkan ke Polres Kuningan.
"Sekarang semuanya sudah di tangani Reskrim di Polres Kuningan," katanya.
Dalam video itu AS dianggap dapat memprovokasi masyarakat luas. Bahkan banyak tenaga kesehatan yang tidak terima dengan pernyataan AS.
Sehingga tidak sedikit informasi masuk dan minta izin untuk melakukan penangkapan oleh kalangan tenaga medis tersebut.
"Karena khawatir memprovokasi dan mencederai teman-teman nakes karena banyak juga nakes yang kemudian menghubungi kita karena tidak terima dengan ucapan pelaku," kata dia.
Dibebaskan polisi
Namun, setelah dimintai keterangan, AS justru dibebaskan polisi.
Hal itu dikatakan Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja.
"Pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 sudah kami bebaskan dan yang bersangkutan ini sudah minta maaf atas tindakan yang meresahkan tersebut," ungkap Kasat Rekrim Polres Kuningan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).
Danu mengungkapkan, dalam keterangannya, pria itu menyebut tidak ada maksud dan tujuan apa pun.
Kemudian dasar pembuatan itu kebutuhan pribadi dalam menaikkan pengunjung di aplikasi media sosialnya.
"Alasan pemuda itu buat video, untuk kebutuhan channel dengan harapan ingin cepat dan banyak ditonton, sehingga menghasilkan keuntungan melalui pembayaran aplikasi google adsense," katanya.
Danu juga memberikan imbauan untuk kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
"Kami minta kepada penggiat sosial media untuk lebih santun dan positif dalam memberikan informasi melalui channel YouTube atau lainnya," ujar Danu lagi.
Meski sudah dilakukan pembebasan terhadap pria pembuat konten video tersebut, Danu mengaku akan selalu melakukan pengawasan terhadap masyarakat.
"Pengawasan kami tetap lakukan dan penerapan prokes tetap dilaksanakan juga," katanya.