Seorang Janda Tewas di Kamar Asrama Polisi di Riau, Propam Selidiki Hubungan Iptu RK dengan Korban

Hingga saat ini petugas masih menunggu hasil otopsi jasad seorang janda yang ditemukan tak bernyawa di asrama polisi.

Editor: Mumu Mujahidin
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi: Seorang Janda Tewas di Kamar Asrama Polisi di Riau, Propam Selidiki Hubungan Iptu RK dengan Korban 

TRIBUNCIREBON.COM - Keberadaan jasad seorang janda di asrama polisi di Riau masih menjadi misteri.

Hingga saat ini petugas masih menunggu hasil otopsi jasad seorang janda yang ditemukan tak bernyawa di asrama polisi.

Jasad korban ditemukan di asrama Polisi di Pelalawan, Riau.

Korban diketahui berinisial DY seorang janda asal Kota Rantau Parapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

Saat ini, kasus kematian DY ditangani oleh Ditreskrimum Polda.

Polisi juga masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah DY yang telah dilakukan dokter forensik di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Pekanbaru.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Pekanbaru, jasad DY ditemukan di dalam Asrama Polisi (Aspol) yang ditempati oleh seorang perwira polisi berinisial RK.

Sampai saat ini belum diketahui hubungan antara korban DY dengan Danton Dalmas Satuan Shabara Polres Pelalawan itu.

Dari pemeriksaan dokter terlihat jika kematiannya secara wajar atau tidak.

Termasuk jika ada tanda-tanda kekerasan benda tumpul atau benda tajam.

"Hasil autopsi keluar paling cepat satu minggu dan paling lama dua minggu dari rumah sakit," kata Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: Pengamanan Asrama Polisi Kaliwadas Cirebon Juga Diperketat, Antisipasi Penyerangan Teroris

RK Diperiksa Propam

Seorang perwira polisi  berinisial RK berpangkat Inspektur Satu (Iptu) diamankan Propam Polda Riau.

Iptu RK diduga ada kaitannya dengan kematian korban yang masih belum terpecahkan itu.

Seorang oknum perwira yang bertugas di Polres Pelalawan diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau pada Jumat (18/6/2021) pekan lalu.

Iptu RK dibawa Propam Polda Riau untuk kepentingan pemeriksaan atas kasus kematian seorang perempuan berinisial DY (49) di Asrama Polisi (Aspol) yang ditempati RK pada tanggal 2 Juni 2021 lalu.

Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Minggu (20/6/2021) menjelaskan, Iptu RK saat ini masih menjalni pemeriksaan secara intensif.

"Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh Propam Polda Riau.

Statusnya masih terperiksa secara etik," ungkap Iptu Edy Harianto

Iptu Edy menyebutkan, proses pemeriksaan terhadap RK masih berlangsung di Polda Riau.

Baca juga: Suami Pergoki Istrinya Selingkuh Dengan Oknum Polisi, Pelaku Berani Tidur Bareng di Rumah Si Wanita

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Kaltim)

RK Sudah Berkeluarga

Berdasarkan pengakuan sementara Iptu RK, DY merupakan saudaranya yang datang dari Rantau Parapat ke asramanya untuk keperluan tertentu.

Kemudian setibanya di Aspol, DY mendadak meninggal dunia dan jenazahnya dibawa kembali ke Rantau Parapat.

"RK sudah memiliki istri dan keluarganya tinggal di Pekanbaru. Makanya beliau tinggal di Aspol," tambah Edy.

Untuk memecahkan misteri kematian janda tersebut akan diketahui dari hasil autopsi.

Dari pemeriksaan dokter terlihat jika kematiannya secara wajar atau tidak.

Termasuk jika ada tanda-tanda kekerasan benda tumpul atau benda tajam.

Baca juga: Padahal Baru Menikah, Oknum Polisi Malah Tergoda Ibu Mertua, Tega Lakukan Pencabulan

Korban Tak Memiliki Penyakit

Kasus ini bergulir ketika pihak keluarga DY tidak terima atas kematiannya yang dirasa mendadak di asrama milik RK.

Padahal korban tidak mempunyai riwayat penyakit selama ini.

Setelah jenazahnya dibawa ke Rantau Parapat, pihak keluarga meminta Polres Pelalawan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan kematiannya yang dinilai janggal.

Mengapa DY bisa datang dan berada di dalam Aspol yang ditempati RK yang terletak di dekat Perumahan Bumi Lago Permai (BLP) Kota Pangkalan Kerinci masih misteri.

"Hasil autopsi keluar paling cepat satu minggu dan paling lama dua minggu dari rumah sakit," terangnya.

Baca juga: Oknum Polisi Jabatan Mentereng Kepergok Datangi Istri Orang, Sembunyi di Kamar Mandi Saat Digerebek

(TribunnewsBogor.com/Tribun Pekanbaru)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved