Virus Corona Mewabah

Bertambah Lagi Pasien Covid-19 Klaster Gedung Sate, Giliran Sekda Jabar Terinfeksi Virus Corona

Sekretaris Daerah Pemprov Jabar Setiawan Wangsaatmaja dinyatakan positif Covid-19 bersama ratusan pegawai karena karena klaster Gedung Sate.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
(EPA via AlJazeera)
Staf kesehatan membawa seorang pasien ke dalam rumah sakit Jinyintan, China. Hingga Jumat (24/1/2020) siang waktu setempat, 26 orang di China meninggal akibat virus corona. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sekda Pemprov Jabar Setiawan Wangsaatmaja dinyatakan positif Covid-19 bersama ratusan pegawai karena karena klaster Gedung Sate.

Kini jumlah klaster Gedung Sate mencapai 143 orang termasuk Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Pemprov Jabar , Sumasna, mengatakan berdasarkan hasil pelacakan dan pengetesan sampai Kamis (17/6), terdapat total 143 pegawai dan kontak eratnya yang positif Covid-19.

Dari angka tersebut, jumlah ASN mencapai 82 orang, 27 orang non-ASN, sebanyak 26 keluarga ASN, 3 pekerja magang, 2 orang dari keluarga pekerja magang, 4 orang dari keluarga non-ASN.

"Jadi totalnya 116 plus 27. Termasuk Pak Sekda Jabar, iya termasuk Pak Sekda. Yang 27 ini sudah sembuh," kata Sumasna melalui ponsel, Kamis (17/6).

Sebelumnya, Gedung Sate yang menjadi kantor pusat Pemprov Jabar kembali ditutup. Hal ini dipicu karena masih bertambahnya jumlah pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 sejak ditemukan klaster penyebarannya pada 3 Juni 2021.

"Benar ditutup kembali sampai 25 Juni 2021. Kami masih melakukan tracing," kata Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim,
melalui ponsel, Selasa (15/6).

Dudi mengaku sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 103/KS.01/UM Tentang Penerapan Work From Home di Lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Terdakwa Korupsi RTH Kota Bandung Dituntut 9 Tahun, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Terkesan Panik

"Mengingat perkembangan situasi pandemi Covid-19 di lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jabar, maka pertu kiranya dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat," katanya.

Seluruh pegawai, katanya, diwajibkan bekerja dari rumah atau menerapkan Work From Home (WFH). Pemprov Jabar pun menutup sementara penggunaan fasilitas Gedung Sate.

Masjid, Museum, Kantin, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kantor Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan, serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dalam surat disebutkan pihaknya mengoptimalkan fungsi Satgas Covd-19 yang telah dibentuk di setiap perangkat daerah. Seluruh pegawai wajib melaporkan akifitas kerja den kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pamberian TPP. Surat Edaran ini berlaku mulai tanggai 15 Juni sampai 25 Juni 2021.

Sebelumnya pun, Gedung Sate memberlakukan pembatasan dan penutupan sejumlah fasilitas di lingkungannya setelah 31 pegawai yang bekerja di Gedung Sate dinyatakan positif Covid-19.

Penutupan kali ini lebih ketat karena pada periode pembatasan sebelumnya, di Gedung Sate, kehadiran pegawai di kantor atau tempat bekerja pada setiap Unit Kerja, masih maksimal 25 persen, kecuali para pejabat struktural harus tetap hadir.

Pegawai masih dapat menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari lima orang dan karenanya, kegiatan bisa dilakukan secara virtual. Namun kini, semua diwajibkan WFH.

Kemudian, kata Dudi, jika pada 3-9 Juni masjid, museum, kantin, dan area publik Gedung Sate ditutup, kini jumlah ruang yang ditutupnya kian bertambah.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved