Sabtu, 11 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Baznas Majalengka Berikan Bantuan Untuk Pemulihan ODGJ

Baznas Majalengka, Jawa Barat, melakukan program pendampingan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
28 ODGJ berfoto bersama bersama pejabat Baznas Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Majalengka, Jawa Barat, melakukan program pendampingan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pendampingan tersebut dengan memberikan bantuan terhadap 28 ODGJ yang diserahterimakan dari rumah sakit Bogor ke Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.

"Alhamdulilah, Kita sudah memberikan bantuan sebesar Rp 28 juta, bagi 28 ODGJ. Mereka ini yang patut diberikan bantuan. Mereka masing-masing mendapatkan Rp 1 juta," ujar Ketua Baznas Majalengka, Agus Yadi Ismail kepada Tribun, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: ODGJ di Pangandaran Banyak yang Sembuh, Bukan Hanya Sembuh Pakai Obat, Pakai Dzikir dan Ruqyah Juga

Menurut Agus, bantuan tersebut diberikan untuk membantu pemulihan kesehatan dan kegiatan-kegiatan dalam meningkatkan kualitas hidupnya.

Mulai dari kondisi masa rehabilitasi sampai hari ini sudah dinyatakan sembuh.

"Mudah-mudahan dengan bantuan tersebut bisa membantu dan meyakinkan mereka betul-betul sembuh," ucapnya.

Baca juga: Banyak ODGJ di Pangandaran Sembuh Berkat Ustaz Dede Adriansyah, Pakai Metode Obat, Dzikir & Ruqiyah

Sementara Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengungkapkan, berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka bahwa jumlah penyandang ODGJ di Kabupaten Majalengka, mencapai 1.718 orang.

"Hingga saat ini data dari Dinas Kesehatan yang termasuk ODGJ ada sebanyak 1.718 orang dan telah dirawat sebanyak 1.423 Orang," jelas Karna.

Sedangkan, langkah yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Kesehatan sendiri, pihaknya telah melakukan kerjasama yang baik dengan RSMM Bogor.

Sehingga, target pada tahun 2021 ini, Majalengka bisa bebas pasung bisa terwujud.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved