Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, PPKM Mikro Diperketat dan Diperpanjang Hingga 28 Juni 2021
Kasus penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah mengalami lonjakan yang tinggi pada beberapa hari terakhir ini.
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNCIREBON.COM - Kasus penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah mengalami lonjakan yang tinggi pada beberapa hari terakhir ini. Pemerintah melakukan sejumlah penanganan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 ini.
Menurut Prof. Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, sesuai dengan arahan Presiden terdapat beberapa strategi yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 untuk mengendalikan lonjakan kasus yaitu melakukan pendekatan secara pentahelix, dengan menekankan prinsip 3K, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah di daerah dan pemangku kepentingan terkait lainnya
“Oleh karena itu penegakan protokol kesehatan, pembatasan mobliitasn dan pembatasan kegiatan akan terus ditingkatkan melalui operasi yustisi di berbagai daerah berzona merah. Jumlah tracing dan testing akan ditingkatkan untuk menjaring masyarakat yang positif covid-19,” ujar Wiku dalam konferensi pers di Media Center Graha BNPB – Jakarta yang juga disiarkan di akun YouTube BNPB Indonesia, Selasa, 15 Juni 2021.
Selain itu lanjut Wiku, pelaksanaan PPKM Mikro akan terus diperketat dengan mengoptimalkan peran posko di tingkat desa atau kelurahan dan memastikan ketersediaan fasilitas dan manajemen kasus dengan memanfaatkan fasilitas karantina terpusat.
Baca juga: WASPADA, Varian Delta 1617.2 Sudah Hadir di Indonesia, Asal Datang Virus Masih Dilacak
Baca juga: BOR Rumah Sakit Kota Cirebon Hampir Penuh, Satgas Penanganan Covid-19: Perketat 5M
Baca juga: 9 Bulan Tak Dihuni, Gedung Isolasi Pasien Covid-19 Majalengka Akhirnya Ditempati Puluhan Santri
Wiku mengatakan, Satgas telah mengambil langkah lain sebagai antisipasi lonjakan dengan
menyalurkan bantuan, perbaikan manajemen, perbaikan kasus bersama dengan TNI-Polri dan pemda, ke beberapa daerah yang mengalami lonjakan kasus, di antaranya Jakarta, Bangkalan dan Kudus dan daerah lain di sekitarnya.
Sementara untuk mengantisipasi kenaikan kasus di Jakarta khususnya di Wisma Atlet, Satgas telah menambah 2.000 tempat tidur sehingga BOR menurun.lalu 8.000 tempat tidur di tempat perawatan lain.
“Penambahan tempat tidur ini untuk mengurangi kasus di rumah dan beban tenaga kesehatan Kita harus fokus pada penerapan protokol kesehatan dan PPKM. Namun keberhasilannya sangat terergantung pada kolaborasi antaar pemerintah dan masyarakat,” jelas Wiku.
Wiku pun menyampaikan bahwa pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang melali Instruksi Mendagri no 13 tahun 2021 dan berlaku sejak 15 Juni hingga 28 Juni 2021.
Melalui perpanjangan PPKM Mikro, pemerintah membatasi penerapan WFH menjdi 75 persen di zona merah dan 50 persen di zoan kuning dan oranye. Di zona merah, pembelajaran dilakukan secara online
Pembatasan juga dilakukan di pusat perbelanjaan dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
“Pimpinan daerah diminta untuk segera menindaklanjuti instruksi mendagri ini dengan melakukan koordinasi besama forkompimda dan pihak terkait ainnya,” ujar Wiku. (*)