Sekda Nias Utara Yafeti Nazara Order 5 Cewek untuk Menemani Pesta Narkoba, Semuanya Disikat Polisi

Terjaring razia saat diduga sedang pesta narkoba, oknum pejabat Pemkab Nias Utara, Sumatera Utara akhirnya dijadikan tersangka.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
HO Via TribunMedan
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (tengah) bersama sejumlah wanita setelah diamankan usai pesta narkoba di karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Medan Barat, Minggu (13/6/2021) dinihari kemarin. 

TRIBUNCIREBON.COM - Terjaring razia saat diduga sedang pesta narkoba, oknum pejabat Pemkab Nias Utara, Sumatera Utara akhirnya dijadikan tersangka.

//

Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diduga sedang terpengaruh narkoba jenis ekstasi saat diamankan polisi.

Baca juga: Sekda Nias Utara Booking Lima Wanita Cantik, Ternyata untuk Menemani Pesta Narkoba, Digerebek semua

Yafeti diamankan petugas gabungan Polrestabes Medan saat menggelar razia protokol kesehatan (prokes) di berbagai hiburan malam di Kota Medan, Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB.

Namun tak disangka saat melakukan razia prokes, polisi malah mendapati pejabat dari Nias Utara yang tengah pesta sabu dengan lima wanita yang dibookingnya.

Wanita yang menemani Sekda Nias Konsumsi Narkoba
Wanita yang menemani Sekda Nias Konsumsi Narkoba (HO / Tribun Medan)

Pejabat-pejabat yang diamankan tersebut adalah Sekda Nias Utara Yafeti Nazara dan bersama dua pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42) dan Ronald Alexander Ginting (39).

Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama dan lima wanita yang dibookingnya yaitu:

Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Erwiranita Sembiring (39) warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Ade Lia Lestari (31) warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

 Jadi Tersangka

Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (tengah) bersama sejumlah wanita setelah diamankan usai pesta narkoba di karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Medan Barat, Minggu (13/6/2021) dinihari kemarin.
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (tengah) bersama sejumlah wanita setelah diamankan usai pesta narkoba di karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Medan Barat, Minggu (13/6/2021) dinihari kemarin. (HO Via TribunMedan)

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan mengatakan status Sekda Nias Utara tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Dia mengakui mengkonsumsi pil ekstasi sewaktu di ruangan karaoke tersebut," kata Oloan kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Selasa (15/6/2021).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved