Gara-gara Kerumunan Antre BTS Meal, 12 Gerai McD Kena Sanksi Cukup Berat, tapi 3 Sudah Buka Lagi

Buntut kerumunan BTS Meal yang nmelanggar protokol kesehatan sebanyak 12 gerai McD kena sanksi administrasi

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribunjabar.id/Cikwan Suwandi
Driver ojek online dan penggemar Bangtan Boys (BTS) harus mengantre hingga 2 jam untuk mendapatkan menu kolaborasi antara BTS dengan McDonald's Indonesia, BTS Meal, yang mulai dijual hari ini, Rabu (9/6/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sebanyak tiga gerai MC Donald's (McD) di Kota Bandung, seperti di wilayah Cibiru, Buahbatu, dan Kopo Mas, sudah kembali dibuka dan beroperasi melayani konsumen per Senin (14/6/2021).

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah (PPHD) pada Satpol PP Kota Bandung, Idris Suwandi.

"Tiga gerai McD sudah kami buka kemarin setelah kami bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung melakukan pengecekan protokol kesehatan dan hasilnya mereka sudah memenuhinya," katanya, Selasa (15/6/2021) di Balaikota.

Berakhirnya penyegelan gerai McD ini, lanjutnya, setelah pelanggar memenuhi protokol kesehatan terhadap yang dilanggarnya.

Penutupan tiga gerai McD ini berlangsung selama seminggu.

"Kami juga kenakan denda administrasi kepada 12 gerai dengan masing-masing Rp 500 ribu sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan wali kota," katanya.

Ketika disinggung terkait hal serupa terjadi di kemudian hari, Idris pun menegaskan pihaknya tak segan langsung menutupnya saat terjadi kerumunan sesuai dengan aturan yang berlaku dan jenis pelanggarannya.

"Kejadian kemarin yang promosi McD setelah adanya kerumunan kami langsung meminta mereka menghentikannya khusus di Kota Bandung. Kalau nantinya ada promosi lainnya silakan saja tetapi harus koordinasi menyesuaikan dengan aturan, sebab kami tak membatasi atau melarang untuk berniaga, melainkan harus sesuaikan dengan aturan. Kota Bandung ada perwal dalam PSBB," katanya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved