Rebutan Anak Seorang Pria di Malang Tikam Mantan Istri hingga Pisau Menancap di Dada

Adalah SH (39) tega menikam mantan istrinya TY (44) di Malang karena masalah anak.

Editor: Mumu Mujahidin
shutterstock
Ilustrasi pisau: Rebutan Anak Seorang Pria di Malang Tikam Mantan Istri hingga Pisau Menancap di Dada 

Dari laporan masyarakat itu, Sabhara Polresta Malang Kota bersama Polsek Lowokwaru mendatangi lokasi kejadian.

"Dibantu warga, anggota kami mencari keberadaan tersangka. Tidak butuh lama, tersangka penusukan berhasil ditangkap tak jauh dari TKP," jelasnya.

Setelah itu, tersangka berikut barang bukti gagang pisau yang patah langsung dibawa ke Polresta Malang Kota.

Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, tersangka bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.

"Tersangka kami kenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," tandasnya. (Kukuh Kurniawan)

Baca juga: Video Syur Berdurasi 6 Menit Mirip Kades di Asahan, Warga Marah Datangi Kantor Bupati Asahan

Berita lain terkait Penganiayaan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved