Pilkades Indramayu
Kajaya dan Tati Bersaing Demi Menangi Pilkades Desa Majasih Indramayu, Padahal Mereka Suami Istri
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Pilwu Serentak 2021 di Desa Majasih, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu terpaksa diundur.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Pilwu Serentak 2021 di Desa Majasih, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu terpaksa diundur.
//
Di sana, pelaksanaan pemilihan dijadwalkan ulang akan digelar pada 16 Juni 2021 mendatang.
Ketua Panitia Pilkades Desa Majasih, Aris mengatakan, alasan diundurnya Pilkades di desa setempat karena hanya ada satu calon saja.
Ia menjelaskan, pada awal mula pendaftaran, sebenarnya ada 2 calon yang bakal bersaing dalam Pilkades di Desa Majasih.
Baca juga: Drama di Pilkades Indramayu, Suami Istri Ini Hilang Surat Suaranya Saat Mau Nyoblos, Lapor ke Polisi
Mereka diketahui merupakan pasangan suami-istri, yakni Kajaya dan Tati Sunarti.
"Iya keduanya suami istri," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (2/6/2021).
Aris menjelaskan, sang suami Kajaya diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 800/312-BKPSDM, Bupati Indramayu belum memberi izin bagi ASN mencalonkan diri dalam Pilkades Tahun 2021.
"Maka yang bersangkutan tidak bisa ikut dalam arti didiskualifikasi," ujarnya.
Aris melanjutkan, setelah membuka pendaftaran ulang, pihaknya kembali mendapat dua calon tambahan.
Sehingga, total calon yang bakal bersaing dalam Pilkades di Desa Majasih ada sebanyak 3 calon.
"Untuk sekarang sudah masuk tahapan kampanye, total ada 3 calon, insya Allah nanti digelar pada 16 Juni 2021," katanya.