Dalami Aksi Komplotan Pencuri Besi Tower, Polisi Datangi Pasar Loak dan Amankan 241 Batang Besi
Menurut dia, jajarannya pun telah mendatangi pasar loak yang merupakan tempat komplotan itu menjual barang hasil curian.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon mendalami kasus komplotan pencuri besi tower listrik saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Menurut dia, jajarannya pun telah mendatangi pasar loak yang merupakan tempat komplotan itu menjual barang hasil curian.
"Kami berhasil mengamankan 241 batang siku besi yang dicuri para tersangka dari pasar loak tersebut," kata M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Komplotan Maling Besi Tower di Cirebon Kepergok Saat Pindahkan Barang Curian, Diringkus Polisi
Ia mengatakan, seluruh besi siku itupun langsung diamankan sebagai barang bukti.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sepeda motor, kunci pas, dan gogol yang digunakan para tersangka saat beraksi.
"Kami juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan barang curian," ujar M Syahduddi.
M Syahduddi menyampaikan, terdapat dua anggota komplotan tersebut yang diamankan.
Keduanya berinisial IS (29) dan GO (24). Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
"Total kerugian yang ditimbulkan dari aksi para tersangka mencapai Rp 70 juta," kata M Syahduddi.
Baca juga: Begini Modus Operandi Komplotan Maling Besi Tower Sutet yang Dibekuk Polresta Cirebon
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/dua-tersangka-komplotan-pencuri-besi-siku-tower-sutettt.jpg)