Emak-emak Sesenggukan Diciduk Polisi, Bawa Kabur Duit Arisan Rp 1 Miliar untuk Bangun Rumah Mewah

Uang Rp 1 miliar itu digunakan emak-emak untuk foya-foya, bangun rumah mewah hingga nyicil dua mobil.

Editor: Mumu Mujahidin
(Tribun Jatim)
Polisi menangkap pelaku penipuan berkedok arisan fiktif di rumah kontrakan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 

"Ya sebenarnya sudah sering mengadakan arisan tapi yang terakhir 2021 saya tidak bisa memberikan karena tahun 2020 sebagian ada yang kurang, akhirnya saya pinjam dari ketua kelompok dan pinjam sertifikat jaminan ke bank untuk menutupi kekurangan yang tahun lalu," katanya.

Tersangka mengaku mempunyai 20 ketua kelompok yang mengkoordinir sebanyak 400 anggota arisan.

Dia bersama ketua kelompok menyebarkan brosur paket arisan lebaran guna menjerat korbannya.

Adapun mekanisme arisan ini adalah setiap anggota arisan membayar iuran selama 46 minggu.

Tersangka memperoleh setoran iuran anggota dari ketua kelompok hanya 45 minggu.

Alasannya, iuran arisan yang sisa satu minggu itu sebagai imbalan ketua kelompok.

"Jadi arisan selama 46 minggu dan yang masuk ke saya khususnya dari ketua kelompok 45 minggu dan minggu terakhir itu sebagai bonus sebagai ganti ketua kelompok menarik iuran anggota arisan," ucap Tarmiati.

Baca juga: Setiap Hari Jumat Nenah Dijemur, Sering Dicambuk Ratusan Kali dengan Kondisi Tangan Diborgol

Meminta maaf

Tarmiati sembari menangis meminta maaf khusus pada anggota arisan dan ketua kelompok tidak bisa mengembalikan uang tersebut.

"Sebenarnya saya tidak mau seperti ini dan saya sudah berusaha mencari pengganti tapi saya tidak bisa karena terlilit utang terlalu banyak akhirnya jadi begini," katanya.

"Saya benar-benar meminta maaf pada semua yang ikut arisan dan juga keluarga saya sudah membuat malu," ucap dia sembari mengusap air matanya.

Pelarian Tarmiati

Terbongkarnya kasus tersebut berawal saat para korban yaitu anggota arisan dan ketua kelompok melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Polsek Ngoro, pada 3 Mei 2021.

Setelah ada laporan polisi, Tarmiati bersama keluarganya yaitu suami dan dua anaknya membawa barang berharga beserta dua unit kendaraan Toyota Avansa S 1481 NI danmobil Pick up Mitsubishi Colt S 8587 RA, kabur dari rumahnya pada (6/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka kabur mengendarai mobil Avanza yang dikemudikan suaminya dan putranya mengemudikan pick up yang berisi perabotan mengarah ke daerah Jawa Tengah dengan berbekal uang tunai Rp 15 juta.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved