51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Langsung Dipecat, 24 Anggota Selamat, Bagaimana Novel Baswedan?

Hingga kini belum ada keterangan atau rilis nama-nama pegawai KPK yang final dipecat dari lembaga antirasuah itu.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Nasib pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kini sudah jelas setelah KPK membahasnya.

Dari hasil pertemuan KPK dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021), sebanyak 51 pegawai dari 75 pegawai yang tak lolos tes TWK dipecat.

Apakah termasuk Novel Baswedan yang banyak menjadi sorotan karena kinerjanya dinilai oleh banyak kalangan dan masyarakat sangat baik setelah memenjarakan banyak koruptor?

Hingga kini belum ada keterangan atau rilis nama-nama pegawai KPK yang final dipecat dari lembaga antirasuah itu.

Baca juga: Jokowi Tolak TWK Jadi Dasar Pemberhentian Pegawai, Begini Tanggapan Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan 51 orang dari 75 tersebut harus dipecat.

"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Alexander.

Alexander mengatakan kebijakan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor.

Ia menyebut hasil jawaban TWK 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.

Alexander mengatakan, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan KPK.

Baca juga: Novel dan Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Melawan, Laporkan Semua Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas

Sebanyak 24 orang itu akan didik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alex.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, 24 Selamat, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/05/25/breaking-news-51-pegawai-kpk-tak-lolos-twk-dipecat-24-selamat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved