Ada Apa dengan Vaksin AstraZeneca? Secara Resmi Dihentikan Pemerintah, Ini Penjelasan Badan POM

Badan POM memberikan penjelasan terkait penghentian sementara vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547.

Editor: Mumu Mujahidin
SHUTTERSTOCK
ilustrasi: Ada Apa dengan Vaksin AstraZeneca? Secara Resmi Dihentikan Pemerintah, Ini Penjelasan Badan POM 

TRIBUNCIREBON.COM - Pememrintah secara resmi menghentikan sementara vaksin AstraZeneca.

Badan POM memberikan penjelasan terkait penghentian sementara vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547.

Disampaikan, telah dilaporkan beberapa kasus keamanan yang memerlukan pembahasan lebih lanjut mengenai hubungan sebab-akibat penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca dan KIPI.

Saat ini Badan POM bersama KOMNAS PP KIPI dan KOMDA PP KIPI sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait keamanan dan mutu vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Baca juga: China Saja Ogah Pakai Sinovac, Maunya AstraZeneca Buatan Inggris, Indonesia Dambakan Vaksin Sinovac

Baca juga: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Mengandung Babi, Begini Kata MUI

"Untuk kehati-hatian, sesuai dengan kerangka regulatori, maka suatu produk yang sedang dalam proses investigasi penggunaannya perlu dihentikan sementara, yang dalam hal ini adalah vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan nomor bets CTMAV 547," tulis keterangan resmi BPOM yang diterima Tribunnews.com, Rabu (19/5/2021).

Selanjutnya dalam aspek keamanan, KOMNAS PP KIPI, KOMDA PP KIPI, dan organisasi profesi terkait sedang melakukan analisa kausalitas (hubungan sebab-akibat) penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca dan KIPI.

Analisa ini berdasarkan riwayat penyakit penerima vaksin termasuk riwayat alergi, gejala yang dialami, waktu mulai gejala dirasakan.

Keluarga berdoa di makam Trio Fauqi Virdaus yang berlokasi di Duren Sawit Jakarta Timur. Almarhum meninggal usai menerima vaksinasi Covid-19 jenis AstraZeneca.
Keluarga berdoa di makam Trio Fauqi Virdaus yang berlokasi di Duren Sawit Jakarta Timur. Almarhum meninggal usai menerima vaksinasi Covid-19 jenis AstraZeneca. (ISTIMEWA)

Sementara untuk aspek mutu, Badan POM melakukan uji mutu berupa uji sterilitas dan toksisitas vaksin pada nomor bets yang terkait dengan dugaan menimbulkan KIPI, yaitu nomor bets CTMAV 547.

"Tindakan ini dilakukan untuk mengetahui apabila ada keterkaitan mutu produk dengan KIPI yang dilaporkan.

Khususnya untuk mengetahui jaminan mutu saat pendistribusian dan penyimpanan serta untuk menjamin konsistensi jaminan mutu produk sesuai hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan," terang rilis tersebut.

Baca juga: Pada Ustaz Ujang Bustomi, Kapolres Kuningan Sebut Anak Buahnya Kerap Melihat Kuntilanak Ruangan Ini

Baca juga: Panglima Perang Geng Motor di Bandung Berulah, Duel dengan AKP Tedi, Bawa Samurai dan Pisau

Badan POM meminta masyarakat yang mendapat vaksin Covid-19 AstraZeneca, untuk segera menghubungi dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat. atau tempat vaksinasi apabila mengalami gejala sebagai berikut:

- sesak nafas; dan/atau

- nyeri dada; dan/atau

- kaki membengkak; dan/atau

- nyeri perut yang dirasakan terus-menerus; dan/atau

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved