Kereta Api Khusus Nonmudik Layani 7097 Penumpang di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon Selama Lebaran

selama periode tersebut jumlah penumpang di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon yang dilayani kereta api khusus nonmudik itupun mencapai 7097 orang.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Kereta api khusus nonmudik yang beroperasi di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon, Sabtu (15/5/2021).  

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kereta api khusus nonmudik telah melayani ribuan penumpang di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, mengatakan, kereta api itu beroperasi selama 6 - 17 Mei 2021.

Menurut dia, selama periode tersebut jumlah penumpang di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon yang dilayani kereta api khusus nonmudik itupun mencapai 7097 orang.

"Penumpang turun jumlahnya mencapai 3533 orang, dan 3564 penumpang naik di sejumlah stasiun di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon," ujar Suprapto kepada Tribuncirebon.com, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Ratusan Penumpang Gagal Naik Kereta Api Khusus Nonmudik di Stasiun Cirebon, Ini Penyebabnya

Baca juga: Roket Hamas Kembali Jebol Iron Dome, Ternyata Begini Cara Warga Israel Selamatkan Diri

Ia mengatakan, para penumpang tersebut dipastikan bukan untuk kepentingan mudik dan hanya bepergian untuk keperluan mendesak.

Para penumpang itupun telah memenuhi semua persyaratan administrasi berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021.

Di antaranya, orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan nonmudik lainnya.

"Berkas-berkasnya juga diverifikasi secara ketat oleh petugas di stasiun sebelum penumpang naik kereta api," kata Suprapto.

Ia menyampaikan, terdapat enam kereta api yang beroperasi di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon selama masa larangan mudik.

Di antaranya, KA Argo Anggrek, KA Gajayana, KA Bima, KA Bengawan, KA Argo Lawu, dan KA Tegal Ekspres.

Seluruh kereta api tersebut dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: KRONOLOGI Jenazah di Dalam Ambulans Terlempar ke Jalan, Tenryata Penyebabnya Ditabrak Mobil Boks

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved