Pemerintah Lanjutkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu Sampai Juni, Sudah Tahu Cara Mengeceknya? Cek di Sini

Ini cara mengecek apakah Anda penerima bansos tunai Rp 300 ribu. Program ini dilanjutkan sampai Juni 2021.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi uang pecahan Rp 50.000 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Ada kabar gembira bagi masyarakat penerima Bantoan Sosial Tunai (BST).

Pemerintah rencananya bakal memperpanjang bansos tunai Rp 300 ribu sampai bulan Juni 2021.

Hal tersebut dikatakan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Menurutnya, BST diperpanjang setelah sebelumnya dinyatakan berakhir pada April 2021.

"Rencananya, iya, diperpanjang (sampai bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," ujar Kunta Wibawa Dasar Nugraha kepada Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Kunta menambahkan, bansos tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini bakal diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Dengan kata lain, tidak ada pengurangan dari sisi penerima.

Bantuan sosial ini merupakan bantuan non-permanen di masa pandemi Covid-19, yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal ini tentu berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

"Jumlah penerimanya sama," jawab Kunta singkat.

Sebagai informasi hingga 11 Mei 2021, penyaluran Bantuan Sosial Tunai sudah mencapai Rp 11,81 triliun atau 98,39 persen dari pagu anggaran Rp 12 triliun.

BST termasuk dalam klaster perlindungan sosial program PEN.

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran pada klaster ini baru mencapai 37,8 persen atau Rp 56,79 triliun dari pagu Rp 150,28 triliun.

Selain BST, bantuan sosial yang masuk dalam klaster ini adalah PKH mencapai 48,19 persen, Kartu Sembako mencapai 38,20 persen, dan BLT Desa mencapai 17,41 persen.

Cara Mengecek Bantuan Sosial Tunai

Berikut adalah cara cek penerima BST Rp 300 ribu. Rencananya bansos tersebut akan cair pada bulan Mei hingga Juni.

Untuk cek penerima bisa mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id. Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi dan percepatan penyaluran bansos, Senin (10/5/2021).

Ia meminta agar data penerima dari semua program bansos yang ada di Kemensos maupun Kemendes PDTT agar diintegrasikan.

"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," tandas Menko PMK, dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Baca juga: Terduga Teroris Nauval Farisi Ternyata Terima Bansos Covid-19, Nauval Sudah Diserahkan ke Densus 88

Ia menjabarkan kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus sepadan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.

Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.

"Setelah Lebaran kita akan bahas bersama-sama dengan Kemensos, Dukcapil, Himbara, dan tentu saja melibatkan OJK," ujarnya.

Cara Cek Penerima Bansos

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

Nantinya, akan muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)

2. Selanjutnya, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Kemudian, masukkan kode yang tertera

6. Klik tombol 'Cari'

Baca juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bansos di Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Segera Disita

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Adapun proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Baca juga: Segera Cek dtks.kemensos.go.id, Bantuan Sosial Tunai Maret 2021 Rp 300 Ribu Sudah Cair

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Gembira, Bansos Tunai Rp 300.000 Diperpanjang hingga Juni 2021".

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved