Istri Kerja di Kalimantan Suami Selingkuh dengan Janda Digerebek Warga hingga Rusak Kantor Desa
Perusakan itu berawal dari adanya kasus perselingkuhan yang ditangani oleh pihak desa.
TRIBUNCIREBON.COM - Sebuah balai desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur dirusak warga lantaran kasus perselingkuhan.
Adalah Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban yang dirusak oleh warga pada Minggu (16/5/2021).
Perusakan terhadap Balai Desa Ngimbang dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa.
"Kejadian pengrusakan Balai Desa itu benar, pemicunya pasangan selingkuh yang tidak bisa diterima warga," kata AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi Surya, Senin (17/5/2021).
Perusakan itu berawal dari adanya kasus perselingkuhan yang ditangani oleh pihak desa.
Baca juga: Istri Sekdes Gerebek Suaminya di Rumah Kaur Kesra Tengah Malam, Lalu Keduanya Digiring ke Balai Desa
Baca juga: Ibu-ibu Geruduk Desa Anggasari Subang Tuntut Kades, Sekdes dan BPD Mundur, Ini Alasannya
Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta dari perusakan balai desa tersebut:
Kronologi Perusakan

Diberitakan Surya, aksi perusakan balai desa itu dipicu oleh adanya kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh dua warga setempat.
Perselingkuhan itu diduga dilakukan oleh dua warga lawan jenis, S (56) dan E (49).
Warga pun mememergoki perselingkuhan pasangan tersebut.
Setelah itu, warga menggiring pasangan selingkuh itu ke balai desa.
Pihak desa kemudian melakukan mediasi atas kasus tersebut.
Diputuskan, pasangan selingkuh itu diberi sanksi berupa denda Rp 20 juta.
Namun, warga tidak puas dengan sanksi yang dijatuhkan.
Baca juga: Israel Semakin Membabibuta, PM Benjamin Netanyahu Perintahkan Militer Kerahkan Semua Alutsista
Baca juga: Siska Janda Anak Lima Nekat Mangkal Mencari Pria Hidung Belang Saat Momen Lebaran demi Ekonomi
Warga menuntut agar pasangan selingkuh itu diusir dari desa.