Lima Anak Buah Digerebek Pesta Narkoba di Hotel, Begini Nasib Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya

Usai 5 anak buahnya digerebek pesta miras di sebuah hotel di Surabaya, Kasatnarkoba AKBP Memo Ardian dicopot jabatannya.

Editor: Mumu Mujahidin
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi: Lima Anak Buah Digerebek Pesta Narkoba di Hotel, Begini Nasib Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya 

Isir menyebutkan jika ada delapan orang yang ditangkap dalam kamar hotel.

Terdiri dari lima orang oknum anggota Polri yang berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama tiga orang sipil yang diduga adalah tersangka.

"Total ada delapan orang yang diamankan oleh petugas Paminal Mabes Polri. Dua diantaranya adalah perwira polisi," terangnya.

Dua oknum perwira itu adalah Iptu MS dan Iptu JE yang diduga adalah kanit Idik I dan kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Selain itu ada Aipda AP, Brigpol PS, dan Brigpol S.

Sedangkan tiga warga sipil itu adalah CC, D, ES.

Baca juga: Nathalie Holscher Mengeluh Soal Ferdi yang Saat Ini Disebutnya Gampang Marah, Sule Ikut Membujuk

Baca juga: INNALILLAHI, Perempuan Cantik yang Dibakar Kekasihnya Dikabarkan Meninggal Dunia di RSHS Bandung

2. Barang bukti 27 gram sabu-sabu

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 27 gram narkotika jenis sabu dalam tangan salah satu oknum polisi.

Saat dites urine, dari delapan orang itu hanya satu orang yang urinenya negatif methampetamine.

"Itu masih diakukan pendalaman terhadap satu oknum anggota yang urinenya negatif dengan uji lab lainnya," tambah Isir.

3. Terancam dipecat

Polisi juga memastika proses hukum kepada delapan orang, tak terkecuali lima oknum polisi itu.

"Prosesnya nanti akan diserahkan kepada Paminal Mabes Polri. Yang pasti kami berkomitmen untuk tidak beri toleransi terhadap narkoba. Akan dikenakan pidana umum yakni pasal 112, 114 KUHP, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,"tandasnya.

Isir secara tegas tidak akan memberikan ruang dan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika apalagi dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya memerangi peredaran barang haram itu.

"Perintah pak Kapolri jelas. Kemarin satgas merah putih juga berhasil mengamankan 2,5 ton Sabu. Ini tandanya tidak ada toleransi terhadap narkotika. Ini komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum termasuk kepada oknum anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika apapun jenisnya," kata Isir, Jumat (30/4/2021) malam.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved