Pemkot Cirebon Izinkan Salat Id Berjemaah, Wali Kota Nasrudin Azis Titip Pesan Ini
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, berpesan agar pelaksanaan salat Id tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemkot Cirebon mengizinkan salat Idulfitri berjemaah di masjid maupun lapangan.
Pasalnya, saat ini seluruh RT di Kota Cirebon masuk zona hijau dan kuning, serta tidak ada lagi yang berstatus zona merah Covid-19.
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, berpesan agar pelaksanaan salat Id tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Dari mulai pengecekan suhu tubuh, pemakaian masker, pengaturan jarak antarjemaah dalam shaf salat, dan lainnya.
"Saya titip pesan agar salat Id nanti tetap mematuhi prokes secara ketat," ujar Nasrudin Azis kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Kabar Gembira, Pemkot Cirebon Izinkan Salat Id Berjemaah di Masjid dan Lapangan, Tetap Patuhi Prokes
Ia mengatakan, pada dasarnya kegiatan apapun termasuk ibadah di tengah pandemi Covid-19 selama menerapkan protokol kesehatan tidak dipermasalahkan.
Begitupun sebaliknya, walaupun kegiatannya bukan ibadah, jika tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga memicu kerumunan massa yang tidak terkendali, maka Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon segera bertindak.
"Bukan mempersoalkan ibadahnya, salat id atau ritual keagamaannya, tapi apakah suatu kegiatan itu melanggar protokol atau tidak, itu yang akan menjadi kunci bagi kami bertindak untuk menertibkannya," kata Nasrudin Azis.
Aziz menekankan yang perlu digarisbawahi bukan soal salat id ataupun ibadah-ibadah yang lain.
Namun, apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, apapun itu melanggar protokol kesehatan atau tidak.
"Jangan sampai ada suatu keadaan tidak terkendali yang berdampak terhadap meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Cirebon," ujar Nasrudin Azis.
Baca juga: SINOPSIS Sinetron Ikatan Cinta, 8 Mei 2021, Mas Al Sedih Tahu Kebenaran Reyna, Ricky Balas Dendam
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Cirebon mengizinkan salat Idulfitri berjemaah di masjid maupun lapangan.
Karenanya, Alun-alun Kejaksan yang baru diresmikan beberapa waktu lalu pun bakal dijadikan lokasi salat id.
Asda Pemerintahan dan Kesra Kota Cirebon, Sutisna, mengatakan, hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 4 Tahun 2021.
Menurut dia, dalam SE itu disebutkan salat id bisa dilaksanakan baik di masjid maupun di lapangan, kecuali di satu daerah tersebut terjadi peningkatan kasus Covid-19.
"Jika melihat perkembangan Covid-19 di Kota Cirebon, maka kami optimistis salat id bisa dilaksanakan berjemaah di seluruh masjid maupun lapangan di Kota Cirebon," kata Sutisna kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Kabar Gembira, Pemkot Cirebon Izinkan Salat Id Berjemaah di Masjid dan Lapangan, Tetap Patuhi Prokes
Ia mengatakan, saat ini hanya satu RT di Kota Cirebon yang berstatus zona oranye dalam risiko penyebaran Covid-19.
Sementara RT lainnya berstastus zona hijau dan kuning. Data tersebut berdasarkan aplikasi Jaga Warga yang diluncurkan Pemkot Cirebon.
Namun, pihaknya menekankan agar pelaksanaan salat id tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, Pemkot Cirebon juga telah berkoordinasi dengan DKM Masjid Raya At-Taqwa untuk membahas pelaksanaan salat id di Alun-Alun Kejaksan.
Sebab, alun-alun yang berada di Jalan Kartini, Kota Cirebon, tersebut biasa digunakan sebagai lokasi salat Idulfitri maupun Iduladha.
Namun, Alun-Alun Kejaksan sempat tidak digunakan sebagai lokasi salat id karena revitalisasi yang berlangsung sejak 2018.
"Makanya, kami koordinasikan lagi karena salat id sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya," ujar Sutisna. (*)