Warga Kembali Demo Pertamina Balongan
Warga Balongan Bakal Demo Lagi, Pertamina Keukeuh Sudah Beri Ganti Rugi Sesuai Aturan Pemerintah
Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kecamatan Balongan (FMKB) mengancam akan melakukan pergerakan massa besar-besaran pasca-lebaran 2021.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Pembayaran ganti rugi material terhadap warga terdampak ledakan tangki T-301 di areal Kilang Minyak PT Pertamina RU VI Balongan masih terus dilakukan.
Ganti rugi ini guna menganti kerugian rumah-rumah serta properti warga yang rusak akibat ledakan.
Manager HC Pertamina RU VI Balongan, Gusman Adiwardhana mengatakan, pembayaran ganti rugi kali ini merupakan pembayaran tahap kedua.
Ada sebanyak 420 warga yang akan dijadwalkan menerima ganti rugi pada hari ini, Kamis (6/5/2021).
"Mayoritas hari ini dari Desa Sukaurip dan secara bertahap kita akan teruskan terhadap warga di desa-desa lain yang juga terdampak. Ini masih akan terus berlanjut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Gusman Adiwardhana mengatakan, adapun untuk penentuan nominal ganti rugi, disampaikan dia merupakan hasil dari tim gabungan yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Indramayu
Terdiri dari Pemda, TNI-Polri, unsur masyarakat, dan Pertamina.
Mereka sebelumnya melakukan survei dengan mengunjungi rumah-rumah warga yang terdampak.
Baca juga: Dokter Sudah Lakukan yang Terbaik, AS Anak Ustaz Wafat, Korban Tewas Ketiga Ledakan Kilang Balongan
"Sedangkan harga ganti rugi mengacu pada SK Bupati yang disesuaikan dengan aturan yang ada di Dinas PUPR," ujarnya.
Sedangkan untuk ganti rugi immaterial dan ganti rugi psikis sebagaimana yang dituntut warga, disampaikan Gusman Adiwardhana masih dalam tahap pengkajian lebih dalam.
Pasalnya, penentuan ganti rugi tersebut harus sesuai dengan peraturan pemerintah karena merupakan uang negara.
"Saya belum bisa berkomentar untuk itu (ganti rugi immaterial dan psikis). Tapi kami sudah membuat Griya Pelangi untuk mengobati psikis warga bilamana ada yang mengalami trauma, kita juga sediakan tenaga psikolog," ujar dia.
Seperti diketahui warga melakukan aksi unjuk rasa di PT Pertamina RU VI Balongan hari ini.
Tuntutan mereka agar tuntutan ganti rugi material, ganti rugi immaterial, dan ganti rugi psikis secepatnya bisa diterima warga yang terdampak.
Untuk ganti rugi material, warga mengeluhkan nominal ganti rugi yang dinilai kecil.