Warga Kembali Demo Pertamina Balongan
Warga Balongan Bakal Demo Lagi, Pertamina Keukeuh Sudah Beri Ganti Rugi Sesuai Aturan Pemerintah
Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kecamatan Balongan (FMKB) mengancam akan melakukan pergerakan massa besar-besaran pasca-lebaran 2021.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kecamatan Balongan (FMKB) mengancam akan melakukan pergerakan massa besar-besaran pasca-lebaran 2021.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Aksi, Taufiqurrahman setelah melakukan audien dengan PT Pertamina RU VI Balongan soal ganti rugi, Kamis (6/5/2021).
Sebelumnya, ratusan warga itu melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang utama PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Kamis (6/5/2021).
Di unjuk rasa yang merupakan kali kedua yang masyarakat lakukan itu sempat terjadi saling dorong antar pengunjuk rasa dan petugas keamanan.
Setelah situsasi yang sempat memanas itu akhirnya terjadi suatu audiensi dengan pihak Pertamina yang memberikan keterangan bahwa pihaknya telah bersikap sesuai aturan pemerintah.
Sementara itu, Taufiqurrahman, Koordinator Aksi, menyebut, aksi pergerakan massa kembali itu nantinya akan dirasakan pula oleh Jakarta dan daerah lainnya yang menjadi wilayah distribusi energi dari PT Pertamina RU VI Balongan.
Baca juga: Dokter Sudah Lakukan yang Terbaik, AS Anak Ustaz Wafat, Korban Tewas Ketiga Ledakan Kilang Balongan
"Yang jelas pasca-lebaran, kita akan melakukan gerakan massa yang gerakan massa itu akan berdampak pada Jakarta dan seluruh wilayah yang menjadi penikmat adanya Pertamina Balongan," ujar dia.
Tidak disampaikan secara detail pergerakan massa yang akan dilakukan warga.
Hanya saja, ancaman itu mereka sampaikan imbas dari tidak adanya titik temu saat melakukan audiensi tadi.
Warga diketahui menuntut agar Pertamina segera membayar ganti rugi dampak ledakan tangki T-301 di areal Kilang Balongan pada Senin (29/3/2021) lalu.
Ada tiga jenis ganti rugi yang dituntut warga, meliputi ganti rugi material, ganti rugi immaterial karena tidak bekerja, dan ganti rugi psikis.
Baca juga: BREAKING NEWS Koban Ledakan Kilang Pertamina Balongan Indramayu Meninggal, Total 3 Orang Tewas
"Yang jelas tuntutan ganti rugi immaterial dan ganti rugi psikis tidak ada solusi dan tidak ada titik temu," ujar dia.
Seperti diketahui, untuk proses ganti rugi material saat ini masih terus berlangsung. Dengan nominal yang sebelumnya sudah ditentukan oleh Pemda Kabupaten Indramayu berdasarkan surat keputusan Bupati Indramayu.

Pertamina; Sudah Sesuai Aturan