Mudik 2021
Satu Keluarga Mudik Jalan Kaki dari Gombong ke Bandung, Berhari-hari di Jalan Hanya Bawa Uang Segini
Namun diakui Dani, ia nekat mengajak keluarganya mudik jalan kaki lantaran tak punya biaya.
TRIBUNCIREBON.COM - Tak punya uang untuk pulang kampung satu keluarga nekat jalan kaki dari Gombong Jawa Tengah ke Bandung Jawa Barat.
Hal itu dilakukan Dani dan keluarga kecilnya, istri dan dua anaknya.
Jarak 280 KM antara Gombong dan Bandung tak menghalangi niatan Dani, demi bisa berlebaran di kampung halaman.
Aksi nekat Dani sekeluarga mudik jalan kaki itu bukannya untuk menghindari pos penyekatan larangan mudik di jalan.
Namun diakui Dani, ia nekat mengajak keluarganya mudik jalan kaki lantaran tak punya uang.
Karenanya hingga hari ini, Dani sudah melalui enam hari guna sampai di Bandung.
Hari ini, Jumat (7/5/2021), Dani sekeluarga baru sampai di Ciamis, Jawa Barat.
"Berangkat Minggu sore (dari Gombong), setelah Ashar," kata Dani, pemudik yang nekat mudik berjalan kaki bersama istri dan dua anak balitanya.
Selama perjalanan, dia biasa beristirahat di pom bensin maupun masjid yang ditemui di perjalanan.
Mereka sejenak melepas lelah di tempat tersebut.
Cuma Bawa Rp 120 Ribu untuk Bekal
Dani dan keluarganya terpaksa berjalan kaki dari Gombong ke Bandung karena tak punya ongkos untuk pulang.
Sebelumnya, Dani bekerja di tempat konveksi di Gombong.
"Namun sekarang sudah tak lagi kerja, jadi memutuskan untuk pulang ke Bandung," katanya.

Upah bekerja di tempat konveksi, lanjut Dani, hanya cukup untuk bayar kontrakan dan biaya makan.
Untuk pulang ke Bandung saja, dia hanya membawa uang sebesar Rp 120.000.
"Sisa uang Rp 120.000. Cuma bawa bekal segitu," kata Dani.
Bekal uang Rp 120.000 dipakai Dani untuk makan, minum dan membeli makanan anak.
Jalan Kaki hingga Larut Malam
Dani mengatakan, setelah numpang tidur di pom bensin maupun masjid, mereka melanjutkan perjalanan setelah shalat Subuh.
Ia dan keluarganya kembali mencari tempat istirahat setelah pukul 10.00 WIB.
"Hari mulai panas, kami mencari tempat teduh," katanya.
Bada Ashar, keluarga ini melanjutkan perjalanan. Biasanya, cuaca tidak terlalu panas.
Setelah salat Ashar, Dani mengatakan, mereka akan berhenti dan mencari tempat istirahat sekitar pukul 20.00 WIB.
"Cari lagi pom bensin, sedapatnya," ucapnya.
Saat tidak menemukan pom bensin atau masjid, Dani dan keluarga sempat berjalan hingga pukul 23.00 WIB.
"Pernah sampai tengah malam," katanya.

Selama perjalanan Gombong-Ciamis, Dani mengaku tidak mengalami hambatan maupun gangguan orang jahat.
Justru, kata dia, banyak dermawan yang memberikan makanan untuk ia dan anaknya.
"Alhamdulillah," ucapnya.
Tahun Lalu Juga Jalan Kaki
Rupanya, perjalanan seperti ini dilakukannya juga saat mudik Lebaran tahun lalu.
"Tahun lalu juga jalan kaki," kata Dani, saat ditemui di Kabupaten Ciamis, Jumat siang (7/5/2021).
Lebaran tahun lalu, Dani tidak berjalan sepenuhnya dari Gombong sampai Soreang.
Saat sedang berjalan kaki, kata dia, ada anggota Satpol PP dari Sragen yang hendak menuju Tasikmalaya.
"Saya dan keluarga naik kendaraan Satpol PP itu," kata Dani.
Anggota Satpol PP itu, menurut dia, sangat baik hati. Mereka bahkan mengongkosi Dani.
"Ngasih uang Rp 400.000," katanya.
Dani dan keluarga kemudian diantar naik bus Budiman tujuan Bandung.
Mereka turun di daerah Cileunyi, Bandung.
Mudik Dilarang
Sementara itu, pemerintah sejak kemarin, Kamis (6/5/2021) resmi memberlakukan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021.
Termasuk dengan warga Bogor yang dilarang mudik ke wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Ada lima alasan pemerintah menerapkan pelarangan itu seperti diungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
1. Meningkatnya mobilitas penduduk berdampak pada meningkatnya jumlah kasus aktif Covid-19.
Prof Wiku memaparkan data keterkaitan mobilitas dan peningkatan kasus pada 3 provinsi selama 4 bulan terakhir atau periode 1 Januari-12 April 2021.
Ketiga provinsi itu ialah Riau, Jambi dan Lampung.
"Ketiga provinsi ini menunjukkan tren peningkatan mobilitas penduduk ke pusat perbelanjaan, yang beriringan dengan tren peningkatan jumlah kasus aktif," prof Wiku, beberapa waktu lalu.
Lebih rincinya, di Provinsi Riau menunjukkan kenaikan mobilitas penduduk sebesar 7%, diiringi kenaikan kasus aktif mingguan sebesar 71%.
Di Jambi, kenaikan mobilitas penduduk sebesar 23% diiringi kenaikan kasus aktif mingguan 14%.
Sedangkan di Lampung, kenaikan mobilitas mencapai 33%, dan diiringi kenaikan jumlah kasus aktif mingguan sebesar 14%.
Melihat data ini, Satgas Covid-19 mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam bepergian.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, periode libur Idul Fitri berkaitan erat dengan mobilitas penduduk karena adanya tradisi mudik menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 hingga 600 kasus setiap harinya.
2. Mudik memang sarana pelepas rindu, tapi risiko amat besar di saat pandemi.
Mudik sangat dinantikan masyarakat setiap tahunnya namun di saat pandemi seperti ini, mengandung risiko yang lebih besar, utamanya risiko kehilangan orang terdekat apabila memaksakan diri mudik dalam situasi pandemi seperti ini.
Tradisi mudik memang cara menunjukkan kasih sayang kepada keluarga di kampung halaman.
“Lansia mendominasi korban jiwa akibat Covid-19, yaitu sebesar 48%. Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat urung mudik untuk menjaga diri sendiri dan keluarga kampung halaman dari tertular Covid-19," ujar Prof Wiku.
3. Meningkatnya kasus berpotensi meningkatnya angka kematian
Melarang mudik merupakan keputusan yang tidak mudah. Namun, keputusan ini diambil pemerintah demi mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Karena jika angka kasus kembali naik, maka berdampak langsung terhadap keterisian tempat tidur rumah sakit.
"Dan yang paling kita takutkan tentunya adalah naiknya angka kematian," kata Wiku.
4. Perjalanan selama mudik juga berpotensi sarana penularan COVID-19.
Meski masyarakat sudah memiliki surat hasil tes negatif, tidak berarti terbebas dari virus corona.
Peluang tertular dalam perjalanan selalu terbuka dan membahayakan keluarga di kampung halaman.
5. Penularan virus tidak mengenal batas teritorial negara.
Terbukti dengan ditemukannya mutasi virus yang menular dari satu negara ke negara lain, termasuk ditemukannya di Indonesia.
Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 berikut adendumnya.
Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan khusus melalui surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait India, negara yang sedang mengalami krisis Covid-19.
Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari India, ditolak masuk.
Dan pemberian visa bagi WNA asal India ditangguhkan sementara.
(Kompas.com, Tribunnews.com)