Ramadan 1442 H
Besaran Zakat Fitrah dengan Uang di Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan Serta Niat Bayar Zakat
besaran zakat fitrah bila dibayarkan dengan uang untuk Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
2. Jawa Barat
Sementara itu, di Jawa Barat, besaran zakat fitrah berbeda antar kota atau kabupaten, yaitu berkisar Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 228/BAZNAS-JABAR/IV/2021 seperti dikutip Tribunnews.com dari TribunJabar.
Besaran membayar zakat fitrah 2021 berdasarkan harga yang ditetapkan dengan mengikuti standar harga yang berlaku di masing-masing daerah.
Berikut rincian besaran zakat fitrah 2021 dalam bentuk uang untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat:
- Kabupaten Ciamis Rp 25.000
- Kabupaten Bandung Barat Rp 30.000
- Kota Cimahi Rp 30.000
- Kabupaten Cianjur Rp 30.000 dan Rp 50.000
- Kabupaten Tasikmalaya Rp 28.750
- Kabupaten Purwakarta Rp 30.000
- Kabupaten Bekasi Rp 35.000
- Kabupaten Karawang Rp 32.000
- Kabupaten Sumedang Rp 30.000
- Kabupaten Sukabumi Rp 30.000