Wanita Asal Majalengka Pengirim Sate Beracun Ditangkap, Sakit Hati Sang Penyidik Nikahi Gadis Lain
Jajaran Polres Bantul juga berhasil menangkap pelaku pengirim sate beracun yang menewaskan bocah NFP (10) tersebut.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNCIREBON.COM, BANTUL - Misteri sate beracun di Kabupaten Bantul akhirnya terungkap.
Jajaran Polres Bantul juga berhasil menangkap pelaku pengirim sate beracun yang menewaskan bocah NFP (10) tersebut.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan inisal perempuan tersebut adalah NA (25).
Wanita asal Majalengka, Jawa Barat tersebut kini ditelah ditahan di Polres Bantul.
Baca juga: Wanita Cantik Pengirim Paket Sate Beracun di Bantul Ternyata Warga Majalengka,Sudah Ditangkap Polisi

"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya,"katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Ia menyebut kandungan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
Racun tersebut memang sengaja ditaburkan bumbu sate oleh tersangka.
Racun tersebut dibeli oleh tersangka secara daring.
"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan,"sambungnya.
Terkait motif pembunuhan, ia menyebut tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun tersebut.
Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.
"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.