UPDATE Kasus Sate Beracun Tewaskan Bocah SD Anak Pengemudi Ojol, Polisi Ungkap Dugaan Jumlah Pelaku
Polisi memiliki informasi baru terkait kasus sate beracun yang menewaskan NFP, bocah 8 tahun, anak dari Bandiman, pengemudi ojek online di Bantul
Terlebih, jika dikonsumsi dalam jumlah besar.
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Bocah Wafat Setelah Makan Sate, Terungkap Kandungan Racun dari Hasil Pengujian
Ia menyebut, beberapa contoh yang menyerupai ada dalam kandungan potas. Racun ini biasa digunakan untuk racun ikan.
Meski kandungannya mematikan, kata dia, potasium sianida bisa didapat dengan mudah. Bahkan, dijual bebas juga secara online.
"Racun sianida ini juga dijual on-line, banyak. Dijual secara bebas," kata dia.
Sebelumnya, bocah berusia 8 tahun berinisial NFP asal Kelurahan Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, meninggal dunia, Minggu (25/4/2021) lalu.
Bocah malang yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) Muhamadiyah IV Karangkajen, Sewon, Bantul itu diduga meninggal karena keracunan, setelah menyantap sate pemberian orang tak dikenal yang didapat dari ayahnya, Bandiman, sebagai pengemudi ojek online.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Duga Pelaku dalam Kasus Paket Sate Maut di Bantul Lebih dari Satu Orang
dan tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Duga Pelaku di Balik Sate Beracun yang Tewaskan Bocah 8 Tahun di Bantul Lebih Dari Satu Orang, https://www.tribunnews.com/regional/2021/05/01/polisi-duga-pelaku-di-balik-sate-beracun-yang-tewaskan-bocah-8-tahun-di-bantul-lebih-dari-satu-orang