Jokowi Sebut Jika Mudik Tak Dilarang, Covid-19 Diprediksi Tembus 140.000 Kasus per Hari

Mobilitas warga, akan menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi pada libur panjang sebelumnya.

Biro Pers Setpres/Krishadiyanti
Presiden Joko Widodo. 

Berdasarkan hasil survei, meski ada larangan mudik masih ada 11 persen masyarakat yang memaksakan untuk mudik.

"11 persen persentasenya, tapi kalau diangkakan jumlahnya besar, itu setara dengan 27 juta orang," katanya.

Sementara itu bila tidak ada larangan, maka jumlah masyarakat yang mudik mencapai 33 persen. Pemerintah memprediksi bila tidak ada larangan mudik, maka kasus harian Covid-19 akan melonjak tajam.

“Apalagi kalau tidak dilarang, hitung-hitungan kami bakal ada 120.000 hingga 140.000 kasus Covid-19 per hari. Makanya ini (jumlah pemudik) harus terus ditekan,” ujar Presiden

Belajar dari pengalaman sebelumnya, pada saat libur panjang terjadi lonjakan kasus Covid-19, diantaranya:

1. Idulfitri 2020 (22- 25 Mei) : Rata-rata kasus harian naik 68-93 persen.

2. Libur Agustus 2020 (20-23 Agustus) :

Rata-rata kasus harian naik 58-119 persen.

3. Libur Oktober 2020 (28 Oktober - 1 November)

Rata-rata kasus harian naik 37- 95 persen.

4. Libur natal tahun baru

Rata-rata kasus harian naik mencapai 37-78 persen.

Pada libur Paskah 2-4 April 2021, pemerintah berlakukan larangan bepergian ke luar kota. Sisanya tidak terjadi peningkatan signifikan. Rata-rata kasus harian meningkat sebesar 1.87 persen.

Legislator PDIP: Jika Nekat Mudik, Indonesia Bisa Seperti India

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo mengingatkan Indonesia bisa seperti India jika masyarakatnya tetap nekat mudik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved