Jangan Coba-coba Mudik, Polisi di Jawa Barat Akan Menyita Kendaraan yang Dipakai Mudik Lebaran

Polisi di Jawa Barat kemungkinan bakal melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang dipakai warga untuk mudik lebaran.

Tribun Jabar
Ilustrasi mudik 

TRIBUNCIREBON.COM- Polisi di Jawa Barat kemungkinan bakal melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang dipakai warga untuk mudik lebaran.

Sehingga tak ada warga yang nekat melakukan mudik lebaran tahun ini, terutama di masa pelarangan.

Seperti diketahui, larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.

"Kami akan ikuti proses dan prosedurnya. Untuk penyitaan, itu dilihat dari pelanggarannya seperti apa," ucap Dirlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi saat dihubungi pada Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Persib Bandung ke Final Piala Menpora 2021, Kini Target Robert Alberts Bawa Maung Bandung Juara

Misalnya, penyitaan kendaraan bisa saja dilakukan jika ada warga yang nekat mudik kemudian kendaraan yang digunakannya tidak laik.

"Semoga masyarakat paham dan mengerti tentang larangan mudik lebaran ini. Semuanya untuk keselamatan dan kepentingan bersama," ucap dia.

Meski dimungkinkan adanya penindakan tegas terhadap warga yang nekat mudik di tengah ada larangan mudik, polisi, kata dia, menjadikan itu upaya terakhir.

Baca juga: Atalia Praratya, Istri Gubernur Jabar Positif Covid-19, Ridwan Kamil: Sekarang Mengalami Sendiri

"Kami masih terus mengupayakan untuk persuasif humanis," ujar dia.

Sementara itu, polisi juga akan bersikap tegas terhadap warga yang mudik sebelum 6 Mei 2021.

"Kami akan putar balikkan kendaraannya," ucap Eddy.

Berita tentang mudik

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved