Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Sehari Wajib Layani 5 Pria
Seorang gadis di bawah umur itu berinisial PU (15) yang diduga diperkosa anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan, tersangka melakukan tindakan bejat itu bermula saat Bunga dijemput di pinggir jalan desa setempat.
Tersangka membawa Bunga ke tempat tinggalnya, bahkan diinapkan selama empat hari.
Selama itu, Bunga disetubuhi berkali-kali, jika berani menolak, tersangka akan mengancam dengan menyebarkan ke media sosial.
"Setelah empat hari korban disuruh pulang oleh pelaku, dengan adanya kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Polres Sampang," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/4/2021).
Setelah menerima laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Sampang bergegas melakukan proses penyelidikan.
Sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediaman temannya, tepatnya di Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Pada saat itu tersangka dalam keadaan tertidur, sehingga terkejut atas kedatangan petugas dan diamankan tanpa adanya perlawanan.
"Saat berhasil diamankan, tersangka mengaku atas perbuatannya," tuturnya.
"Tersangka di bawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama)
Baca juga: Niat Raffi Ahmad Memiliki Cilegon United FC Diganjal Pemkot Cilegon, Suami Nagita Slavina Digugat
Baca juga: Anak Nia Ramadhani Positif Covid-19, Istri Ardi Bakrie Nekat Lakukan Hal yang Mengancam Dirinya
Berita terkait pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur