Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Sehari Wajib Layani 5 Pria
Seorang gadis di bawah umur itu berinisial PU (15) yang diduga diperkosa anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).
Baca juga: LOWONGAN KERJA BUMN Terbaru PT Pos Indonesia Butuh Lulusan SMA/SMK dan S1 Buruan Cek Disini
Baca juga: SEDANG BERLANGSUNG, Link Live Streaming PSS vs Persib: Fabiano Beltrame Dapat Kartu Kuning Cepat
Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
LF menjelaskan, kronologi dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan dengan AT.
Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF.
Selama berpacaran, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.
Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.
Terbaru, LF menyebutkan bahwa putrinya mengalami penyakit kelamin yang diduga tertular akibat perbuatan asusila yang dialami.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Remaja yang Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Juga Dijual, Sehari Disuruh Layani 5 Pria

Gadis di Bawah Umur Disekap Selama 4 Hari, Dijadikan Pelampiasan Nafsu Birahi
Hoiruddin warga Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura diringkus kepolisian setempat.
Pasalnya, remaja berusia 18 tahun tersebut tega menyekap anak di bawah umur, sebut saja Bunga, di sebuah rumah untuk dijadikan pelampiasan nafsu birahi.