Mudik Resmi Dilarang

Nekat Mudik Sebelum 6 Mei? Anda Akan Dikarantina Selama 5 Hari, Polri Ajak Warga Tak Curi Start

Ia mengatakan, masyarakat yang nekat curi start mudik nantinya akan diminta karantina selama lima har.

Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kendaraan para pemudik yang melintasi Jalur Pantura Indramayu, Kamis (31/5/2020). 

TRIBUNCIREBON.COM - Kepolisian RI mengajak masyarakat untuk tidak mencuri start mudik, dengan mendahului jadwal larangan mudik yang dimulai 6-17 Mei 2021 mendatang.

"Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Jumat (16/4/2021).

Ia mengatakan, masyarakat yang nekat curi start mudik nantinya akan diminta karantina selama lima har.

Baca juga: Simak! Sinopsis Ikatan Cinta 17 April 2021 Lengkap, Mas Al Bongkar Makam, Andin & Mama Rosa Ngambek?

Baca juga: RICEK Harga HP Oppo April 2021, Oppo A12, Oppo A54, Oppo Reno4, Oppo Reno5 5G, Berikut Spesifikasi

"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama lima hari sesuai SE Nomor 13 Satgas Covid-19," katanya.

MUDIK LEBIH AWAL - Calon penumpang memadati Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/4/2021). Terkait adanya larangan mudik oleh pemerintah, sejumlah warga mengakalinya dengan mudik lebih awal untuk menjalani tradisi munggah yakni menjalani pekan pertama puasa ramadan di kampung bersama keluarga besarnya, setelah itu mereka kembali lagi ke Jakarta dan merayakan lebaran di ibukota. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
MUDIK LEBIH AWAL - Calon penumpang memadati Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/4/2021). Terkait adanya larangan mudik oleh pemerintah, sejumlah warga mengakalinya dengan mudik lebih awal untuk menjalani tradisi munggah yakni menjalani pekan pertama puasa ramadan di kampung bersama keluarga besarnya, setelah itu mereka kembali lagi ke Jakarta dan merayakan lebaran di ibukota. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Polri merevisi pernyataan beberapa waktu lalu yang memperbolehkan masyarakat mudik sebelum pemberlakuan pelarangan mudik lebaran yang dimulai sejak 6-17 Mei 2021.

"Sebelum tanggal 6 Mei ya silakan saja. Kita perlancar, setelah tanggal 6 Mei mudik gak boleh. Kita sekat itu," kata Istiono, Kamis lalu.

Istiono menjelaskan pihaknya hanya melakukan sosialisasi pelarangan mudik lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021. Operasi sosialisasi itu dalam payung Operasi Keselamatan 2021.

"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan Ops keselamatan. Ops keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021," jelas dia.

Setelah 6 Mei 2021, Polri baru akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Nantinya, 333 titik pos penyekatan akan baru mulai dibentuk untuk menghalau pemudik.

"Yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi," katanya.

Pemda Tegas
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan, masyarakat yang melakukan perjalan sebelum atau sesudah tanggal larangan mudik 6-17 Mei, tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers di Gedung BNPB, Kamis (28/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers di Gedung BNPB, Kamis (28/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. (Laman resmi Covid19.co.id)

"Karena virus ini dapat mengancam kita di mana saja dan kapan saja," kata Wiku, Kamis lalu.

Wiku meminta kepala daerah menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah dalam penanganan Covid-19 selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri. Di mana sebelum tanggal 6 Mei, aturan yang berlaku ialah Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 12 Tahun 2021.

Aturan tersebut memuat tentang prasyarat yang harus dipenuhi para pelaku perjalanan dalam negeri sebelum tanggal 6 Mei 2021.

"Saya minta kepada seluruh pemerintah daerah untuk menegakkan surat edaran satgas ini dengan tegas di lapangan. Agar tidak terjadi penularan karena peningkatan mobilitas penduduk, yang akan menimbulkan kerumunan," katanya.

Kekhawatiran akan adanya masyarakat yang curi start mudik terlihat dari peningkatan jumlah penumpang di sejumlah PO bus. PO Pahala Kencana Ciputat, Tangerang Selatan, mengakui adanya peningkatan jumlah penumpang seminggu terakhir.

Namun kenaikan jumlah penumpang ini dianggap belum bisa menutupi kerugian perusahaan. "Tidak ada, mas. Karena jujur, meski ada peningkatan penumpang sekitar 20 persen yang berangkat ke luar kota, itungannya tetap minim karena tidak bisa menutupi kerugian kami," kata agen tiket PO Pahala Kencana Ciputat, Aril.

Aril menambahkan, pihaknya tak berani memberlakuan skema full capacity atau kapasitas penuh pada armada busnya. Sebab, meski belum ada penyekatan di sejumlah rute yang ditempuh, pihaknya ingin operasional bisnisnya tetap berjalan meski harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saat ini yang berangkat kita batasi 50 persen penumpang saja. Kami gak berani angkut penuh, khawatir ada sidak di jalan atau petugas Satgas yang inspeksi, makanya kita berlakukan ongkos dobel dari biasanya," tambah Aril.

Aril menambahkan jika saat ini ia bersama rekan seprofesi dan para sopir masih berputar otak untuk menyiasati pelarangan mudik. Sebab, ia sudah berharap apabila mudik dibolehkan, dampaknya akan terasa bagi dirinya pribadi dan sopir-sopir yang bekerja di PO tersebut.

"Andai kata mudik boleh, kami bersyukur banget, mas. Karena kan sudah setahun ini kita tekor, tapi apa mau dikata sudah dilarang mudiknya, jadi kita pesimis bisa dapat THR. Sementara sopir kita sudah mengeluh karena pendapatannya turun, ditambah peremajaan bus yang harus rutin dilakukan jadi terkendala," kata Aril.

Resmi Melarang Mudik

Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran Idul Fitri 6-17 Mei 2021.

Selama masa larangan itu sejumlah moda transportasi diminta tak beroperasi.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal tersebut.

Jokowi mengatakan, pemerintah berkaca pada lonjakan kasus positif Covid-19 pada tahun lalu.

Menurutnya Indonesia selalu mengalami lonjakan kasus usai libur panjang. Bahkan, lonjakan kasus positif Covid-19 harian pernah menyentuh angka lebih dari 100 persen. 

Jokowi tak ingin hal itu terulang pada musim libur Idul Fitri kali ini.

”Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang,” kata Jokowi disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4). 

Mantan Wali Kota Solo itu kemudian membeberkan data lonjakan kasus Covid-19 selepas libur panjang pada tahun lalu. Seperti pada libur lebaran 2020, libur panjang pada Agustus, Oktober, hingga tahun baru kemarin.

Jokowi menyampaikan kasus Covid-19 meningkat 93 persen usai lebaran Idul Fitri tahun lalu. Di saat yang sama, tingkat kematian mingguan meningkat hingga 66 persen.

Kejadian serupa berulang pada libur panjang 20-23 Agustus 2020. Saat itu, jumlah kasus bertambah 119 persen, sedangkan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.

Kemudian pada liburan 28 Oktober hingga 1 November 2020, kenaikan kasus Covid-19 mencapai 95 persen. Tingkat kematian mingguan bertambah hingga 75 persen.

"Keempat, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen," ujarnya.

Selain menjaga penyebaran Covid-19 agar tidak meluas seperti yang terjadi pada 4 kali libur panjang tahun lalu, larangan mudik tahun ini juga dilakukan untuk menjaga tren penurunan kasus aktif selama 2 bulan terakhir.

”Pertimbangan lainnya adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di Indonesia dalam 2 bulan terakhir ini. Menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus," kata Jokowi.

Selain kasus aktif yang menurun, kasus harian di Indonesia memang relatif menurun. Dari yang sempat berada di angka 14.000-15.000 kasus per hari pada Januari 2021, kini berkisar di angka 4.000-6.000 kasus per hari.

”Tren kesembuhan pun terus mengalami peningkatan. Bila pada 1 Maret 2021 sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus, maka 15 April 2021 meningkat jadi 1.438.254 atau mencapai 90,5 persen pasien sembuh dari total kasus," jelasnya.

Berdasarkan data tersebut, Jokowi mengajak masyarakat menjaga momentum yang baik ini dengan melarang mudik lebaran. "Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," tuturnya.

Jokowi memahami masyarakat pasti rindu dengan keluarga di kampung halaman. Namun, keselamatan harus diutamakan untuk memutus rantai penularan COVID-19 demi keluarga, diri sendiri, dan masyarakat.

"Saya mengerti kita semua pasti rindu sanak saudara di saat seperti ini, apalagi di lebaran nanti. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," ujar Jokowi.

Jokowi juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan komitmen untuk menekan penyebaran virus corona.

"Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan warga demi keselamatan seluruh keluarga dan diri kita sendiri dan seluruh masyarakat. Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga Allah meridai kita dan memberkati bangsa Indonesia," kata Jokowi.(tribun network/fik/dod/Igman Ibrahim/Tafik Ismail/Fandi Permana/sam)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Curi Start Mudik Bakal Dikarantina 5 Hari, Lokasinya Ditentukan Pemerintah, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/17/curi-start-mudik-bakal-dikarantina-5-hari-lokasinya-ditentukan-pemerintah?page=all.

Editor: Anita K Wardhani

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved