Mudik Resmi Dilarang

Nekat Mudik Sebelum 6 Mei? Anda Akan Dikarantina Selama 5 Hari, Polri Ajak Warga Tak Curi Start

Ia mengatakan, masyarakat yang nekat curi start mudik nantinya akan diminta karantina selama lima har.

Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kendaraan para pemudik yang melintasi Jalur Pantura Indramayu, Kamis (31/5/2020). 

Jokowi menyampaikan kasus Covid-19 meningkat 93 persen usai lebaran Idul Fitri tahun lalu. Di saat yang sama, tingkat kematian mingguan meningkat hingga 66 persen.

Kejadian serupa berulang pada libur panjang 20-23 Agustus 2020. Saat itu, jumlah kasus bertambah 119 persen, sedangkan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.

Kemudian pada liburan 28 Oktober hingga 1 November 2020, kenaikan kasus Covid-19 mencapai 95 persen. Tingkat kematian mingguan bertambah hingga 75 persen.

"Keempat, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen," ujarnya.

Selain menjaga penyebaran Covid-19 agar tidak meluas seperti yang terjadi pada 4 kali libur panjang tahun lalu, larangan mudik tahun ini juga dilakukan untuk menjaga tren penurunan kasus aktif selama 2 bulan terakhir.

”Pertimbangan lainnya adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di Indonesia dalam 2 bulan terakhir ini. Menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus," kata Jokowi.

Selain kasus aktif yang menurun, kasus harian di Indonesia memang relatif menurun. Dari yang sempat berada di angka 14.000-15.000 kasus per hari pada Januari 2021, kini berkisar di angka 4.000-6.000 kasus per hari.

”Tren kesembuhan pun terus mengalami peningkatan. Bila pada 1 Maret 2021 sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus, maka 15 April 2021 meningkat jadi 1.438.254 atau mencapai 90,5 persen pasien sembuh dari total kasus," jelasnya.

Berdasarkan data tersebut, Jokowi mengajak masyarakat menjaga momentum yang baik ini dengan melarang mudik lebaran. "Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," tuturnya.

Jokowi memahami masyarakat pasti rindu dengan keluarga di kampung halaman. Namun, keselamatan harus diutamakan untuk memutus rantai penularan COVID-19 demi keluarga, diri sendiri, dan masyarakat.

"Saya mengerti kita semua pasti rindu sanak saudara di saat seperti ini, apalagi di lebaran nanti. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," ujar Jokowi.

Jokowi juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan komitmen untuk menekan penyebaran virus corona.

"Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan warga demi keselamatan seluruh keluarga dan diri kita sendiri dan seluruh masyarakat. Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga Allah meridai kita dan memberkati bangsa Indonesia," kata Jokowi.(tribun network/fik/dod/Igman Ibrahim/Tafik Ismail/Fandi Permana/sam)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Curi Start Mudik Bakal Dikarantina 5 Hari, Lokasinya Ditentukan Pemerintah, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/17/curi-start-mudik-bakal-dikarantina-5-hari-lokasinya-ditentukan-pemerintah?page=all.

Editor: Anita K Wardhani

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved