Mudik Resmi Dilarang

Nekat Mudik Sebelum 6 Mei? Anda Akan Dikarantina Selama 5 Hari, Polri Ajak Warga Tak Curi Start

Ia mengatakan, masyarakat yang nekat curi start mudik nantinya akan diminta karantina selama lima har.

Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kendaraan para pemudik yang melintasi Jalur Pantura Indramayu, Kamis (31/5/2020). 

Kekhawatiran akan adanya masyarakat yang curi start mudik terlihat dari peningkatan jumlah penumpang di sejumlah PO bus. PO Pahala Kencana Ciputat, Tangerang Selatan, mengakui adanya peningkatan jumlah penumpang seminggu terakhir.

Namun kenaikan jumlah penumpang ini dianggap belum bisa menutupi kerugian perusahaan. "Tidak ada, mas. Karena jujur, meski ada peningkatan penumpang sekitar 20 persen yang berangkat ke luar kota, itungannya tetap minim karena tidak bisa menutupi kerugian kami," kata agen tiket PO Pahala Kencana Ciputat, Aril.

Aril menambahkan, pihaknya tak berani memberlakuan skema full capacity atau kapasitas penuh pada armada busnya. Sebab, meski belum ada penyekatan di sejumlah rute yang ditempuh, pihaknya ingin operasional bisnisnya tetap berjalan meski harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saat ini yang berangkat kita batasi 50 persen penumpang saja. Kami gak berani angkut penuh, khawatir ada sidak di jalan atau petugas Satgas yang inspeksi, makanya kita berlakukan ongkos dobel dari biasanya," tambah Aril.

Aril menambahkan jika saat ini ia bersama rekan seprofesi dan para sopir masih berputar otak untuk menyiasati pelarangan mudik. Sebab, ia sudah berharap apabila mudik dibolehkan, dampaknya akan terasa bagi dirinya pribadi dan sopir-sopir yang bekerja di PO tersebut.

"Andai kata mudik boleh, kami bersyukur banget, mas. Karena kan sudah setahun ini kita tekor, tapi apa mau dikata sudah dilarang mudiknya, jadi kita pesimis bisa dapat THR. Sementara sopir kita sudah mengeluh karena pendapatannya turun, ditambah peremajaan bus yang harus rutin dilakukan jadi terkendala," kata Aril.

Resmi Melarang Mudik

Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran Idul Fitri 6-17 Mei 2021.

Selama masa larangan itu sejumlah moda transportasi diminta tak beroperasi.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal tersebut.

Jokowi mengatakan, pemerintah berkaca pada lonjakan kasus positif Covid-19 pada tahun lalu.

Menurutnya Indonesia selalu mengalami lonjakan kasus usai libur panjang. Bahkan, lonjakan kasus positif Covid-19 harian pernah menyentuh angka lebih dari 100 persen. 

Jokowi tak ingin hal itu terulang pada musim libur Idul Fitri kali ini.

”Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang,” kata Jokowi disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4). 

Mantan Wali Kota Solo itu kemudian membeberkan data lonjakan kasus Covid-19 selepas libur panjang pada tahun lalu. Seperti pada libur lebaran 2020, libur panjang pada Agustus, Oktober, hingga tahun baru kemarin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved