Polisi Tangkap Perempuan Muda Pembuang Bayi, Mayat Bayi Ditemukan Dalam Kresek yang Digigit Anjing

Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap tersangka pelaku pembuang bayi di Kampung Sukahurip

Istimewa
Ilustrasi jenazah bayi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap tersangka pelaku pembuang bayi di Kampung Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.

Bayi malang tersebut ditemukan warga sudah tanpa kedua kaki, dari telapak kaki sampai sendi lutut yang diduga dimakan seekor anjing, Minggu (11/4).

Pasalnya saat ditemukan warga, seekor anjing tengah menggigit-gigit mayat bayi yang terbungkus kantong keresek dan dimasukkan kardus itu.

Baca juga: Mitos Sosok Buaya Bakal Muncul Ketika Bedug Ditabuh di Masjid Nurulmuhtadien Indramayu

Baca juga: Wacana Liga 1 Boleh Ada Penonton, Begini Kata Bos Persib Bandung

"Kami menangkap ibu kandungnya, seorang perempuan berusia 21 tahun," kata Kasatreskrim, AKP Septiawan Adi Prihartono, di Mapolres, Kamis (15/4).

Perempuan muda tersebut berinisial Rp warga setempat. Polisi juga menangkap Da (25), pacar tersangka yang masih berstatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Ciamis.

"Untuk menguak lebih jauh kasus ini, jasad bayi akan diautopsi besok (Jumat 16/4, Red) di RSU dr Soekardjo," ujar Septiawan.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved