Rizieq Shihab Ungkap Kecewanya Pada Bima Arya di Persidangan: Padahal Kita Punya Hubungan Luar Biasa

Rizieq Shihab mempertanyakan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya dalam menangani kasus swab test palsu RS Ummi Bogor.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunnews
Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq Shihab Ungkap Kecewanya Pada Bima Arya di Persidangan: Padahal Kita Punya Hubungan Luar Biasa 

Melansir Kompas.com, adapun pada persidangan kali ini Bima Arya diminta untuk memberikan kesaksian terkait kasus yang menjerat Rizieq.

Rizieq juga mempertanyakan langsung mengambil tindakan hukum karena belum bisa mendapatkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) dirinya.

Padahal, kata dia, hasil tes tersebut bukan tidak diberikan tetapi memang belum selesai pemeriksaannya oleh Mer-C.

"Pada tanggal 26 Anda datang, 27 Anda datang 28 November sudah lapor Polisi.

Ini yang saya tanyakan apa kok motivasinya kok bisa begitu cepat ini kan pembicaraan masih berlangsung antara pihak Anda sebagai wali kota ataupun sebagai Ketua Satgas Covid Kota Bogor itu pembicaraan sedang berlangsung," kata Riziq dalam sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Salat Tarawih Super Kilat di Indramayu, 23 Rakaat Hanya 6 Menit, Ruku dan Sujud Cuma 1 Detik

Baca juga: Waduh, Saat Angkot Menyerempet Terrano, Pelat Bodi Luar Pintu Angkot Copot dan Lengket di Terrano

Rizieq menjelaskan, Rumah Sakit Ummi sudah mengatakan bahwa PCR sudah dilakukan dan masih menunggu hasilnya kurang lebih selama dua hari.

Namun, ia mempertanyakan mengapa Bima terburu-buru untuk melapor pada Polisi, mengingat bisa saja mengambil tindakan peringatan pada Rumah Sakit Ummi terlebih dahulu.

"Misalnya "kalau Anda tidak berikan hasil 2 X 24 jam saya tutup ini rumah sakit" atau "kalau Anda tidak memberikan hasil itu 2 x 24 jam laporan yang saya ingin kan saya denda 100 juta"," ujarnya.

"Kenapa Anda tidak setegas itu tapi justru yang terjadi rumah sakit Ummi sudah koperatif," lanjut dia

Rizieq yang juga merupakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini juga menegaskan Rumah Sakit Ummi telah memberikan data yang sebenarnya pada Bima sebelum pelaporan dilakukan.

"Anda bilang tadi minta data yang sebenarnya, karena hasil PCR belum keluar. Dokter saya saja yang merawat saya saja belum berani menyatakan "Anda (positif) Covid-19". Dia masih memberikan indikasi," ucap dia.

Selain Rizieq, terdakwa lain dalam perkara ini adalah menantu Rizieq, Hanif Alatas, serta Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat.

Dalam perkara ini, Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong dalam kasus kontroversi tes swab di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Berita lain terkait Rizieq Shihab

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved