Pencairan THR

Adukan Saja ke Dinaskertrans Jawa Barat Apabila Perusahaan Tenpat Anda Bekerja Lalai Soal Bayar THR

Rachmat mengatakan Disnakertrans Jawa Barat belum menerima pengajuan kompensasi dari perusahaan yang menyatakan tidak mampu membayar THR

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi uang pecahan Rp 50.000 

Saat ini, kata Rudi,masih ada sektor yang terdampak cukup berat akibat pandemi Covid-19 seperti perhotelan, transportasi, dan jasa wisata.

Selain itu ada sektor garmen dan tekstil yang terkena dampak cukup dalam karena diperparah adanya persaingan harga dengan produk impor.

Dalam kondisi pemulihan seperti ini, perundingan bipartit, ujarnya tentu sangat diperlukan. "Semua kalangan tentu memahami kondisi akibat pandemi ini." (syarif abdussalam/putri puspita)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved