Oknum Dosen Unej Cabuli Keponakannya Jadi Tersangka, Terungkap Setelah Korban Tulis Status di Medsos

Seorang oknum dosen Unej ( Universitas Jember) berinisial RH ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencabuli siswi SMA

Tribun Maluku
Ilustrasi - Pencabulan 

"Apalagi klien kami sudah merawat keponakannya sejak masih kecil," ujar Huda.

Korban usia 16 tahun

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang dosen Unej dilaporkan ke polisi karena ditengarai mencabuli keponakan sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Keponakan itu tinggal di rumah oknum dosen tersebut karena sedang menempuh pendidikan SMA di Jember.

Korban membuka perbuatan sang paman melalui unggahan status di media sosial.

Meski tidak menyebut nama sang paman, tetapi dia mengajak para korban pelecehan seksual untuk berani bicara.

Status itu diketahui oleh ibu korban.

Korban akhirnya mengakui perbuatan sang paman kepada sang ibu.

Pengakuan itu berbuntut pada pelaporan polisi.

Pencabulan itu memakai modus terapi kanker payudara oleh sang paman kepada keponakan.

"Karena perbuatan om-nya itu bukan sekali, tetapi sudah dua kali. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami ingin ada efek jera, supaya kasus serupa tidak terjadi lagi," tegas ibu korban.

Berita tentang oknum dosen cabul


Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved