Bacaan Niat Membayar Fidyah dan Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Jika Tak Mampu Berpuasa Ramadan
Berikut bacaan niat dan tata cara pembayaran fidyah bila dikonversikan berupa uang melalui Bazna
Alangkah baiknya saat membayar fidyah tersebut diantarkan langsung ke rumah mereka.
2. Bahan makanan pokok
Adapun membayar fidyah juga bisa berupa bahan makanan pokok yang belum dimasak.
Dengan cara ini maka membayar fidyah sebagaimana sesuai besaran fidyah.
Sebagian besar ulama sepakat besaran fidyah yang dibayarkan yakni 1 mud atau setara dengan takaran 0,75 kilogram.
Artinya bahan makanan yang diberikan sebesar 1 mud (0,75 kg) untuk gandum atau beras.
Adapun pendapat ulama hanafiah, besaran fidyah yakni 2 sha' atau dua mud (1,5 kg).
Besaran mana saja boleh dibayarkan sesuai kenyamanan dan kemampuan.
Selain gandum atau beras, sebaiknya juga sekaligus lauk pauknya, daging dan lain sebagainya.
Hal ini sehingga memenuhi makna teks kewajiban membayar fidyah dalam firman Allah SWT.
3. Pembayaran dikonversikan berupa uang
Secara umum ada beberapa pendapat yang tidak membolehkan pembayaran fidyah berupa uang.
Namun ada pula pendapat ulama lainnya yang membolehkan membayar fidyah berupa uang, hanya saja melalui lembaga terpercaya.
Pada zaman ini pembayaran sangat mudah dilakukan termasuk membayar fidyah.
Pembayaran fidyah sudah difasilitasi oleh lembaga amal dan MUI seperti Baznaz.