Aa Umbara Disikat KPK

Ridwan Kamil Angkat Bicara soal Bupati Bandung Barat Aa Umbara yang Disikat KPK, Bilang Seperti Ini

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan pihaknya menunggu langkah Kementerian Dalam Negeri terkait dengan kasus tersebut.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Humas Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (18/1/2021) 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, dan putranya, Andri Wibawa, Jumat (9/4/2021).

Mengenakan rompi tahanan KPK, mereka ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19.

Saat konferensi pers, mereka jujga dihadirkan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan pihaknya menunggu langkah Kementerian Dalam Negeri terkait dengan kasus tersebut.

Gubernur mengatakan hanya memastikan pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat tetap berjalan.

"Ya bolanya ada di Kemendagri. Kalau sudah urusan ini, tidak ada diskresi gubernur. Yang ada adalah kami hanya mengolah apa yang menjadi keputusan," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jumat (9/4/2021).

Gubernur mengatakan, pihaknya menunggu proses yang ada di Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga: Kafe di Bandung Boleh Buka Sampai Pukul 23.00 WIB Selama Ramadan, Tapi Jadwal Penutupan Jalan Tetap

Baca juga: Rencana Tutup Terminal pada Mudik Lebaran 2021, Pemerintah Daerah Tunggu Kepastian Dulu

Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, katanya, secara otomatis menjalankan tugas harian bupati, saat proses hukum berlangsung.

"Itu kenapa di demokrasi ini ada wakil karena wakil berfungsi ketika orang nomor satu tidak berfungsi," katanya.

"Tapi formalitas untuk melakukannya saya tidak bisa melakukan sendiri. Jadi pasti Pak Hengky Kurniawan. Tapi penetapannya kapan dan bagaimana, karena masih berurusan dengan status hukum, jadi belum pasti," katanya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil meminta masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat untuk tetap tenang terkait dengan penetapan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka oleh KPK atas kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan sementara akan mem-back up tugas Aa Umbara yang tengah menjalani proses hukum.

"Sistem politik pemerintahan di Indonesia sudah ada back up, sehingga tidak mengurangi pelayanan publik dan pengambilan keputusan," kata Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (2/4/2021).

Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan anak laki-lakinya Andri Wibawa, dihadirkan dalam konferensi pers di KPK, Jumat (9/4/2021).
Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan anak laki-lakinya Andri Wibawa, dihadirkan dalam konferensi pers di KPK, Jumat (9/4/2021). (Youtube KPK)

Mengenai penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat secara definitif, dia mengatakan belum bisa ditentukan karena masih menunggu keputusan pengadilan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved